Pendidikan Setara Dimulai dari Samarinda: Sekolah Rakyat Targetkan 1.000 Siswa

Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.

Denada S Putri
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:56 WIB
Pendidikan Setara Dimulai dari Samarinda: Sekolah Rakyat Targetkan 1.000 Siswa
Ilustrasi sekolah rakyat. [Ist]

Sekolah Rakyat, kata Andi, menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang kerap terpinggirkan dari layanan pendidikan formal.

“Bukan sekadar pembangunan fisik, Sekolah Rakyat menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh anak, khususnya di Bumi Etam Kaltim,” ujarnya.

Hingga kini, sekolah rintisan yang dijadwalkan meluncur nasional pada 14 Juli 2025 itu belum resmi beroperasi karena bangunan utama belum sepenuhnya selesai.

Meski begitu, persiapan teknis seperti seleksi siswa dan tes kesehatan sudah berjalan.

Baca Juga:Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama

Tiga lokasi di Samarinda yang telah diusulkan antara lain SMA Negeri 16 Samarinda, BPMP Kemendikdasmen Kaltim, dan BPVP Kaltim.

Pendidikan Gratis di Kawasan IKN, 19 Sekolah Swasta di PPU Terima BOS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan kesiapannya mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh, termasuk bagi sekolah swasta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga:Akses Pendidikan di Kawasan Penyangga IKN Makin Merata, Seragam Gratis Dibagikan ke 37 Ribu Siswa

“Pemerintah kabupaten dukung keputusan MK pendidikan gratis jenjang sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta,” ujar Andi, disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.

Untuk mendukung hal itu, Pemkab PPU telah mengidentifikasi sebanyak 19 sekolah swasta yang akan menerima alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi menjalankan kebijakan tersebut.

Rinciannya terdiri dari delapan SD dan 11 SMP.

“Sekolah swasta yang dapatkan BOS harus ikuti ketentuan yang ada atau tidak boleh lagi lakukan pemungutan biaya,” jelasnya.

Andi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun formula pembiayaan yang tepat bagi sekolah swasta penerima BOS di wilayah yang sebagian daerahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Sementara untuk sekolah negeri, kebijakan pendidikan gratis tidak lagi menjadi persoalan karena sudah berjalan selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini