SuaraKaltim.id - Beredarnya kembali foto longsor di kawasan proyek Terowongan Samarinda belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Narasi yang beredar seolah-olah kejadian tersebut baru saja terjadi di sekitar Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir.
Merespons hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang tersebar merupakan bentuk disinformasi.
Ia memastikan bahwa foto yang viral adalah dokumentasi lama, tepatnya saat insiden longsor pada Mei 2025 lalu, yang dipicu curah hujan tinggi.
Baca Juga:DPRD Samarinda Turun Tangan, Pendirian Gereja Toraja Akan Dimediasi Ulang
Hal itu ditegaskan Andi Harun, saat berada di Samarinda, Senin, 14 Juli 2025.
“Foto itu produksi ulang. Itu memang kejadian bulan Mei, bukan sekarang. Tapi ada buzzer yang memviralkannya seolah-olah longsor terjadi baru-baru ini,” tegas Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menyayangkan beredarnya informasi keliru yang dinilai sengaja digoreng untuk menimbulkan kegaduhan, padahal faktanya sudah lama ditangani secara cepat oleh pemerintah kota.
“Mudah-mudahan mereka sadar. Karena menyebarkan berita bohong seperti itu bukan menyakiti saya sebagai wali kota, tapi menyakiti masyarakat Samarinda,” katanya dengan nada serius.
Andi tidak menampik bahwa pada bulan Mei lalu sempat terjadi pergerakan tanah di lokasi proyek, yang dalam kajian geologi termasuk kategori endapan talus dan rentan mengalami longsor akibat faktor alam seperti hujan ekstrem.
Baca Juga:Bukan Gelombang Kedua, Samarinda Hanya Sempurnakan Kuota Sisa PPDB
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah bertindak cepat mengantisipasi dampak lebih lanjut.
“Kami tidak menutup-nutupi. Begitu terjadi pergerakan tanah, langsung kami kerjakan. Bahkan pekerjaan stabilisasi lereng yang seharusnya baru dikerjakan awal 2025, sudah kami mulai lebih cepat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan penanganan sempat mengalami kendala anggaran akibat pemangkasan sekitar Rp 50 miliar dari total dana proyek multiyears terowongan.
Meski begitu, pihaknya tetap menjalankan langkah-langkah prioritas dengan penuh kehati-hatian.
"Apapun yang terjadi, prinsip kami tetap: salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ada atau tidak ada isu seperti ini, keselamatan warga tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengerjaan proyek," tegas Andi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan narasi yang tak berdasar.