Didesak Diberhentikan, 72 TKD Damkar Tetap Dipertahankan Pemkot Bontang

Ia menambahkan, walaupun aspirasi publik tetap dihargai, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Denada S Putri
Kamis, 17 Juli 2025 | 13:48 WIB
Didesak Diberhentikan, 72 TKD Damkar Tetap Dipertahankan Pemkot Bontang
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. [kaltimtoday.co]

Terkait rencana aksi dari PHM yang disebut akan menggelar demonstrasi di kantor Damkar, Agus Haris mengimbau agar jalur komunikasi tetap dijaga.

Pemerintah, kata dia, tetap terbuka terhadap dialog untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.

“Baiknya kita kedepankan dialog dan diskusi agar melahirkan keputusan yang baik dan bijak,” tandasnya.

PHM Desak Pemerataan Kebijakan TKD: Jangan Ada Anak Emas di Damkar

Baca Juga:Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator

Ketimpangan dalam kebijakan pemangkasan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memicu reaksi keras dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM).

Organisasi ini menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, menyusul keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan 72 tenaga kerja dengan masa bakti kurang dari dua tahun di dinas tersebut.

Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono, menilai kebijakan itu mencederai rasa keadilan.

Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya diperlakukan sama dalam pemangkasan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Hal itu disampaikan Udin, setelah rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga:Sumardi Soroti Program Bontang Terang Terus: Banyak Wilayah Masih Gelap

"Yang kami sesalkan, kok masih dipakai di Damkar, termasuk kebencanaan dan lain-lain. Ini masyarakat keberatan, termasuk kami (PHM) keberatan," kata Udin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 16 Juli 2025.

Udin mengklaim PHM bergerak sebagai representasi tenaga kerja daerah (TKD) yang diberhentikan kontraknya oleh Pemkot Bontang.

Ia memperingatkan, jika keadilan tidak ditegakkan secara merata, maka aksi lapangan akan menjadi pilihan.

"Kalau ini tetap dilakukan (tetap mempekerjakan 72 pegawai di Damkar), kami akan melakukan tindakan. Salah satunya kami akan demo di Damkar," ujarnya.

PHM memberi tenggat waktu sepekan sejak rapat bersama dewan untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Aksi protes direncanakan menyasar kantor Damkar yang dinilai paling mencolok dalam mempertahankan TKD masa kerja pendek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini