Melepas Luka, Menjemput Masa Depan: Kisah di Balik Dinding SR 24 Samarinda

Ini menjadi bentuk konkret jaminan negara untuk memberi ruang tumbuh yang setara bagi siswa-siswa yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Denada S Putri
Minggu, 27 Juli 2025 | 20:56 WIB
Melepas Luka, Menjemput Masa Depan: Kisah di Balik Dinding SR 24 Samarinda
Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SR) 24 Samarinda. [ANTARA]

“Oleh karena itu, setelah mereka masuk, kami perlu melakukan tes untuk memetakan kemampuan dasar, kondisi kesehatan, hingga minat dan bakat mereka,” ucap Hasyim.

Dengan pemetaan awal itu, sekolah mampu merancang intervensi yang bersifat personal—baik dalam aspek akademik maupun karakter.

Inilah yang membedakan SR 24: bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga ruang pemulihan dan pemberdayaan.

Fokus utama dari semua pendekatan ini ialah menyasar akar kemiskinan struktural.

Baca Juga:Rp 25 Miliar Digelontorkan, Sekolah Rakyat Penajam Siap Dukung IKN

Lewat pola hidup berasrama dan sistem pendidikan terintegrasi, SR 24 bertekad memutus siklus kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan yang bermutu dan bermartabat.

Berbeda dari Visum Awal, Bukti Baru Muncul dalam Kasus NJ

Upaya keluarga korban dalam menuntut keadilan bagi NJ, anak perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu panti asuhan di Samarinda, terus berlanjut.

Kali ini, hasil visum ulang yang dilakukan di RS Dirgahayu pada 17 Juli 2025 membuka temuan penting yang berbeda dari visum awal.

Wali korban bersama kuasa hukumnya, Titus Tibayan Pakalla, mengungkap hasil pemeriksaan forensik terbaru itu kepada publik.

Baca Juga:Koperasi Sekolah Diaudit, Pemkot Rancang Aturan Baru Harga Perlengkapan Siswa

Dalam keterangannya, Titus menyebut visum kedua menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang sebelumnya tidak terdeteksi secara gamblang dalam visum pertama.

Hal itu disampaikan Titus, Sabtu, 26 Juli 2025.

"Untuk hasil visum ulang ini, kami dikirimkan oleh Polsek Sungai Pinang dengan hasil kesimpulan visum bahwa ada ditemukan satu luka di kepala dan satu benjolan, satu buah luka robek di selaput dara. Luka tersebut diakibatkan karena ada persentuhan tumpul," ucap Titus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 27 Juli 2025.

Perbedaan mencolok antara dua hasil visum itu menguatkan dugaan keluarga bahwa kasus NJ perlu diselidiki lebih serius.

Titus menilai temuan ini membuktikan visum awal yang dilakukan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada 13 Mei 2025 menyisakan banyak pertanyaan.

Ia menjelaskan bahwa hasil awal hanya menyebut luka dalam proses penyembuhan, tanpa mengurai secara rinci kondisi luka pada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini