Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30

Berdasarkan ketentuan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk di atas 200.001 jiwa berhak atas kuota maksimal 30 kursi legislatif tingkat kabupaten.

Denada S Putri
Minggu, 03 Agustus 2025 | 22:32 WIB
Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

Ia menyebut dinamika ini tak lepas dari geliat pembangunan IKN yang menjadikan Sepaku sebagai “magnet” baru di Kalimantan Timur.

"Dengan melihat persentase jumlah penduduk pindah datang dan pindah keluar, penduduk kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu bakal terus bertambah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini