IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar

Awan menegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di IKN.

Denada S Putri
Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:29 WIB
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
Ilustrasi narkoba. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari ancaman narkoba.

Upaya itu diwujudkan melalui pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif yang sekaligus menjadi jantung pembangunan IKN.

"Jangan sampai generasi muda di Sepaku hancur karena narkoba, oleh karena itu pencegahan, edukasi dan penindakan harus berjalan simultan,” kata Wakil Kepala Polres PPU, Komisaris Polisi (Kompol) Awan Kurnianto di Penajam, disadur dari ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia menekankan, tanpa langkah sigap, Sepaku bisa menjadi pasar empuk bagi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal

“Dikhawatirkan tanpa langkah cepat, Sepaku yang menjadi wilayah IKN jadi pasar empuk bagi peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Meski IKN kini memiliki otorita sendiri, secara hukum Kecamatan Sepaku tetap berada dalam wilayah kerja Polres PPU.

Hal itulah yang membuat kepolisian menjadikan Sepaku sebagai prioritas dalam perang melawan narkoba.

"Bukan hanya sekedar penindakan, kepolisian juga mengusung strategi pencegahan dari akar rumput dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku," jelas Awan.

Program tersebut, lanjutnya, dirancang sebagai benteng awal agar masyarakat tak terjerumus dalam bahaya narkoba.

Baca Juga:Basuki: Perayaan Kemerdekaan di IKN Momentum Bangun Indonesia Maju

Edukasi pun diperluas, bukan hanya di sekolah, tetapi juga ke lingkungan pekerja IKN serta warga desa.

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan—mendatangi rumah warga, sekolah, hingga area kerja proyek IKN.

"Personel sosialisasi bahaya narkoba dan harus sampai ke semua telinga, dan penindakan juga diperketat," ucapnya.

Awan menegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di IKN.

Penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.

Catatan kepolisian menunjukkan, sepanjang 2026 ada 46 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil diungkap, sebagian di antaranya di Sepaku.

“Pelaku juga berbeda-beda, ada pekerja, ibu rumah tangga bahkan remaja, dan alasan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tertangkap bervariasi mulai dari tekanan hidup, kebutuhan ekonomi hingga sekadar coba-coba," tutur Awan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini