SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),tengah menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah.
Usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung diperkirakan hanya bertahan sekitar 1,5 tahun lagi, sementara volume sampah terus meningkat seiring pertambahan penduduk di wilayah yang menjadi bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menilai solusi mendesak yang harus segera diwujudkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Buluminung.
"TPST dirancang sebagai pusat pengolahan modern yang ramah lingkungan," ujar Kepala DLH PPU Safwana, disadur dari ANTARA, Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga:Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
DLH mencatat produksi sampah di PPU saat ini mencapai sekitar 101 ton per hari.
Sepanjang 2024, total timbunan sampah yang masuk ke TPA Buluminung mencapai 18 ribu ton.
Tanpa langkah nyata, kapasitas TPA akan jenuh lebih cepat.
Pembangunan TPST sendiri diperkirakan menelan anggaran Rp 103 miliar.
Menurut Safwana, dokumen perencanaan teknis (Detail Engineering Design/DED) sudah rampung dan telah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
"Dokumen sudah selesai dan semua langsung diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar direalisasikan," jelasnya.
Ia berharap proyek tersebut bisa lebih cepat terealisasi melalui dukungan penuh pemerintah pusat.
Bahkan, Pemkab PPU mengusulkan agar TPST masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kebutuhan anggaran pembangunan TPST di kawasan TPA Buluminung diperkirakan mencapai Rp 103 miliar," tambah Safwana.
Dengan adanya TPST, timbulan sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan, sekaligus memperpanjang umur TPA Buluminung yang sudah beroperasi sejak 2014.