Kolaborasi Desa, Koperasi, dan Pemda untuk Air Bersih di Sekitar IKN

Sejauh ini, pemerintah daerah menyiapkan pengaktifan empat unit Pamsimas di Kecamatan Sepaku, Penajam, dan Babulu.

Denada S Putri
Sabtu, 13 September 2025 | 12:24 WIB
Kolaborasi Desa, Koperasi, dan Pemda untuk Air Bersih di Sekitar IKN
Ilustrasi air bersih di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai melibatkan badan usaha milik desa (Bumdes) dan Koperasi Merah Putih (KMP) dalam upaya memperluas akses air bersih bagi masyarakat pedesaan.

Keduanya didorong mengambil peran dalam pengelolaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) atau sumur bor desa di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pemerintah kabupaten mendorong pemerintah desa melalui Bumdes dan KMP terlibat dalam pengelolaan Pamsimas untuk perluasan layanan air bersih,” ujar Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, Selasa, 9 September 2025, disadur dari ANTARA, Sabtu, 13 September 2025.

Sejauh ini, pemerintah daerah menyiapkan pengaktifan empat unit Pamsimas di Kecamatan Sepaku, Penajam, dan Babulu.

Baca Juga:IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025

Nantinya, Bumdes dan KMP akan menjadi pengelola langsung, sementara Perumda Air Minum Danum Taka hanya berperan sebagai pendamping teknis.

“Pengelolaan empat unit Pamsimas dikelola langsung Bumdes dan KMP, sedangkan Perumda Air Minum Danum Taka sebatas pendamping,” tambah Rasyid.

Namun, empat unit Pamsimas itu masih menghadapi kendala infrastruktur.

Belum ada jaringan pipa distribusi maupun instalasi pengolahan air minum yang memadai.

Untuk membangun satu unit jaringan pipa, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga:Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN Jadi Perhatian, PPU Rehabilitasi 53 Sekolah

Karena itu, total kebutuhan dana untuk mengoptimalkan empat Pamsimas diperkirakan menelan Rp 8 miliar.

Pemerintah daerah, Perumda, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun menjajaki kolaborasi pembiayaan agar program bisa segera berjalan.

Sosialisasi kepada kepala desa, lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), serta pengurus Bumdes dan KMP juga tengah dilakukan, guna memastikan peran aktif mereka dalam mempercepat pengoperasian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini