CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR

Video tersebut diunggah akun bernama Ridwan Mas pada Minggu, 7 September 2025.

Denada S Putri
Minggu, 14 September 2025 | 17:59 WIB
CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR
Para pegawai Kementerian Keuangan menyambut Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook dengan klaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan “rakyat tidak akan hidup tanpa ada DPR”.

Video tersebut diunggah akun bernama “Ridwan Mas” pada Minggu, 7 September 2025.

Dalam narasi yang menyertai unggahan, ditulis:

SRI MULYANI MENGKLAIM RAKYAT GAK AKAN HIDUP TANPA ADA DPR NETIZEN; JUSTRU DPR TAK AKAN HIDUP TANPA RAKYAT, GAK ADA KAPOK KAPOKNYA SRI MULYANI.”

Baca Juga:Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran atas klaim tersebut.

Pencarian kata kunci di Google dengan frasa “Sri Mulyani mengklaim rakyat tidak akan hidup tanpa ada DPR” tidak menemukan pemberitaan dari media kredibel yang menguatkan klaim tersebut.

Pemeriksaan foto melalui Google Lens terhadap potret Sri Mulyani yang digunakan dalam unggahan menunjukkan gambar itu sudah beredar sejak 2020.

CEK FAKTA, Benarkah Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Benarkah Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR. [TurnBackHoax.id]

Foto tersebut muncul di sejumlah pemberitaan, tetapi tidak ada satupun isi berita yang membahas pernyataan sebagaimana klaim dalam video.

Unggahan video dengan klaim “Sri Mulyani sebut rakyat tidak akan hidup tanpa ada DPR” tidak benar.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Samarinda Hadir dengan Fasilitas Kelas Dunia, Kata Andi Harun

Faktanya, tidak ditemukan bukti pernyataan resmi Sri Mulyani sebagaimana diklaim dalam video.

Foto yang dipakai juga merupakan gambar lama yang dipelintir konteksnya.

Dengan demikian, unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten palsu (impostor content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini