SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyalurkan bantuan pendidikan Gratispol bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pada tahap pertama, sebanyak 7.904 mahasiswa dipastikan menerima keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, meminta para pendaftar untuk segera memeriksa status penerimaan melalui laman resmi: https://s.id/gratispol-ptn-kaltim-2025-tahap-1.
“Saya ucapkan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi Kaltim yang menerima bantuan Gratispol. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi motivasi untuk lebih semangat menempuh pendidikan,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga:Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom
Tahap Kedua Masih Dibuka
Dasmiah memastikan program ini tidak berhenti di tahap pertama.
Ribuan mahasiswa lainnya masih berpeluang menerima bantuan setelah melengkapi berkas persyaratan.
“Pada tahap pertama, kami menyalurkan bantuan untuk 7.904 mahasiswa. Selanjutnya, akan ada pengumuman tahap kedua,” jelasnya.
Pemerintah memberi waktu tambahan dua minggu bagi calon penerima yang belum melengkapi dokumen.
Baca Juga:Dispar Kaltim Gandeng Influencer, Anggaran Promosi Tembus Rp 1,7 Miliar
“Untuk yang belum mendapat bantuan, segera lengkapi berkasnya di website Gratispol,” imbau Dasmiah.
Transparansi Penyaluran
Untuk menjaga akuntabilitas, bantuan Gratispol tidak diberikan langsung ke mahasiswa, melainkan ditransfer ke rekening perguruan tinggi.
“Penyaluran ini dilakukan agar lebih transparan dan mudah diawasi. Saat ini masih ada sekitar 4.000 mahasiswa yang berpotensi menerima bantuan pada tahap kedua,” tutupnya.