Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom

Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut serta capaian apa yang diharapkan dari kerja sama itu.

Denada S Putri
Rabu, 17 September 2025 | 14:52 WIB
Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom
Kantor Gubernur Kaltim. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran publikasi sebesar Rp 1,7 miliar bagi influencer menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.

Apalagi, kondisi ekonomi saat ini menuntut kehati-hatian dalam setiap penggunaan anggaran publik.

“Anggaran sebesar itu untuk influencer tentu menimbulkan pertanyaan. Di tengah tuntutan efisiensi, apakah tidak boros jika publikasi justru diserahkan kepada pihak luar seperti influencer?” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial

Purwadi menegaskan, pemerintah seharusnya bisa memaksimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang memiliki tugas di bidang promosi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pariwisata (Dispar).

“Jika semua promosi diserahkan ke influencer, lalu apa peran OPD yang memang memiliki tupoksi di bidang ini? Bukankah promosi tentang Kaltim bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk warga dari berbagai kalangan?” tegasnya.

Selain soal efektivitas, ia juga menyoroti aspek transparansi.

Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut serta capaian apa yang diharapkan dari kerja sama itu.

“Publik berhak tahu siapa influencer yang dimaksud. Target dari penggunaan dana ini juga harus jelas. Misalnya, berapa persen peningkatan kunjungan wisatawan atau potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata harus ada indikator kinerja yang terukur,” kata Purwadi.

Baca Juga:TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri

Menurutnya, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip manajemen kinerja, di mana input yang dipakai selaras dengan output dan outcome.

“Ini uang rakyat, dana APBD. Pertanggungjawaban ke publik harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dampaknya,” tuturnya.

Purwadi juga mengingatkan pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini