Pembentukan BPN Tunggu Arahan Presiden, Kata Purbaya

Purbaya menegaskan, arah kebijakan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Denada S Putri
Senin, 22 September 2025 | 19:53 WIB
Pembentukan BPN Tunggu Arahan Presiden, Kata Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/menkeuri)
Baca 10 detik
  • AHY Kagum dengan Kemegahan Istana Garuda di IKN: Masterpiece
  • Eddy Soeparno: Pembangunan IKN Harus Mengikuti Arahan Presiden Prabowo
  • Program PTSL Capai 95,7%, Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat di Kaltim

SuaraKaltim.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah masih fokus mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang ada sebelum mempertimbangkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

“Yang jelas kami akan optimalkan dulu pendapatan dari bea cukai maupun pajak. Nanti kalau hasilnya belum bagus juga, baru kami pikirkan untuk itu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, hingga saat ini intervensi melalui pembentukan lembaga baru belum mendesak.

Purbaya menyebut Kemenkeu masih menguji desain strategi penerimaan dan menghitung potensi kenaikan pendapatan sebelum menilai langkah lanjutan.

Baca Juga:IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden

“Tapi rasanya, sampai sekarang belum (mempertimbangkan BPN),” ujarnya menambahkan.

Meski begitu, ia memberi sinyal ada dinamika jabatan di internal Kemenkeu yang berhubungan dengan wacana BPN.

Tanpa menyebut nama, Purbaya menyampaikan bahwa pejabat yang selama ini mengurus isu tersebut kemungkinan segera berganti posisi.

“Sampai sekarang saya belum memikirkan apakah ada Badan Penerimaan Negara. Apalagi mengingat orang yang mengurus itu mau pindah bentar lagi,” katanya sambil melirik ke arah samping.

Purbaya menegaskan, arah kebijakan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:Eddy Soeparno: Pembangunan IKN Harus Mengikuti Arahan Presiden Prabowo

“Jadi, belum (rencana pembentukan BPN). Tapi itu tergantung nanti perintah presiden seperti apa,” tutur dia.

Sementara itu, data per 31 Agustus 2025 menunjukkan penerimaan perpajakan masih tertekan.

Realisasi tercatat Rp 1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook APBN 2025, turun 3,6 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Pajak sendiri terkoreksi 5,1 persen dengan realisasi Rp 1.135,4 triliun.

Sebaliknya, kinerja positif terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4 persen, mencapai Rp 194,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini