- CEK FAKTA: Prabowo Terima Tawaran Jepang Soal 10 Juta Imigran Indonesia
- CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
- CEK FAKTA: KPK Sita Semua Aset Ahmad Sahroni dan Puan Maharani?
SuaraKaltim.id - Sebuah unggahan di TikTok mengklaim bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI sedang membuka lowongan kerja Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan jumlah formasi 1.028 orang dan gaji Rp 5–10 juta per bulan.
Unggahan itu dibagikan akun “INFO.TERBARU” pada Kamis, 11 September 2025, dengan narasi ajakan agar warganet mendaftar melalui tautan yang dicantumkan di bio profil TikTok.
Per Selasa, 23 September 2025, unggahan tersebut telah dilihat hampir 1.600 kali dan disukai 26 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri tautan yang dibagikan akun tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Prabowo Terima Tawaran Jepang Soal 10 Juta Imigran Indonesia
Hasilnya, tautan itu tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Koperasi (kop.go.id).
Justru, pengakses diminta mengisi data pribadi berupa nama lengkap, nomor Telegram aktif, dan asal provinsi.
Lebih lanjut, penelusuran dengan kata kunci “pendaftaran Project Management Officer Kementerian Koperasi” di mesin pencari mengarahkan pada unggahan Instagram resmi Kementerian Koperasi (@kemenkopukm).
Dalam unggahan pada Minggu, 8 September 2025, Kemenkop mengumumkan pembukaan rekrutmen PMO melalui tautan resmi https://bit.ly/pmokmenkop.
Namun, pendaftaran hanya berlangsung pada 9—13 September 2025.
Baca Juga:CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menko Polkam
Bahkan, melalui unggahan terbaru pada Sabtu, 20 September 2025, Kemenkop menyampaikan bahwa proses seleksi telah masuk ke Tes Tahap 2 (Asesmen Psikologis).
Klaim bahwa pendaftaran rekrutmen PMO Kementerian Koperasi masih dibuka adalah tidak benar.
Pendaftaran resmi telah ditutup pada Sabtu, 13 September 2025, dan saat ini seleksi sudah memasuki tahap lanjutan.
Unggahan berisi tautan pendaftaran PMO yang mengarah ke laman tak resmi merupakan konten tiruan (impostor content).
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi lowongan kerja Kemenkop melalui kanal resmi kop.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM.