9.637 Produk RI Bebas Bea Masuk ke Eropa lewat I-EU CEPA

Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.

Denada S Putri
Senin, 29 September 2025 | 21:51 WIB
9.637 Produk RI Bebas Bea Masuk ke Eropa lewat I-EU CEPA
Ilustrasi produk Indonesia. [Dok. Suara.com]
Baca 10 detik
  • Hampir semua produk Indonesia (98,80% atau 9.637 jenis) akan mendapat fasilitas tarif 0 persen dalam implementasi perjanjian Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA).

  • Sebanyak 90,4% produk langsung bebas bea masuk, sementara 8,37% turun bertahap dalam 3–15 tahun, dan 1,2% tetap pakai tarif normal karena sensitif.

  • Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, karet, kayu, furnitur, baja, hingga hasil laut ikut menikmati pembebasan tarif, dengan kemungkinan percepatan lewat evaluasi bersama.

SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) bakal membuka peluang besar bagi produk Tanah Air menembus pasar Eropa.

Sebab, hampir seluruh barang asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

"98,80 persen dari seluruh tarif EU itu, akan mendapatkan preferensi biar masuk tarif. Hampir semuanya nol (persen), hanya sedikit yang tidak dapat nol," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen

Dari total 9.637 produk yang diatur dalam perjanjian, 90,4 persen di antaranya langsung dikenakan tarif 0 persen ketika IEU-CEPA berlaku.

Produk tersebut meliputi sawit dan turunannya, tekstil dan aksesori, alas kaki seperti sepatu kulit, sneakers, hingga sandal.

Sementara itu, 8,37 persen produk lainnya akan memperoleh penghapusan tarif secara bertahap dalam jangka 3 hingga 15 tahun, baik secara penuh maupun melalui kuota.

Adapun 1,2 persen sisanya tetap dikenakan tarif normal sesuai aturan most favoured nation (MFN) WTO karena dianggap sensitif.

Selain itu, sektor komoditas utama Indonesia seperti kopi, kakao, karet beserta produk turunannya, kayu dan furnitur, baja, serta hasil perikanan seperti udang, lobster, hingga kerang, juga masuk dalam daftar yang menikmati bea masuk 0 persen.

Baca Juga:5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap

Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.

"Kita punya window untuk meng-upgrade komitmen di sini, bisa lebih cepat untuk dibuka atau diperluas akses pasarnya. Yang tadinya misalnya tujuh tahun eliminasi, nanti pada saat general review yang mungkin nanti berlangsung mungkin dua-tiga tahun setelah implementasi, itu bisa kita ajukan untuk lebih cepat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini