-
Hampir semua produk Indonesia (98,80% atau 9.637 jenis) akan mendapat fasilitas tarif 0 persen dalam implementasi perjanjian Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA).
-
Sebanyak 90,4% produk langsung bebas bea masuk, sementara 8,37% turun bertahap dalam 3–15 tahun, dan 1,2% tetap pakai tarif normal karena sensitif.
-
Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, karet, kayu, furnitur, baja, hingga hasil laut ikut menikmati pembebasan tarif, dengan kemungkinan percepatan lewat evaluasi bersama.
SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) bakal membuka peluang besar bagi produk Tanah Air menembus pasar Eropa.
Sebab, hampir seluruh barang asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
"98,80 persen dari seluruh tarif EU itu, akan mendapatkan preferensi biar masuk tarif. Hampir semuanya nol (persen), hanya sedikit yang tidak dapat nol," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen
Dari total 9.637 produk yang diatur dalam perjanjian, 90,4 persen di antaranya langsung dikenakan tarif 0 persen ketika IEU-CEPA berlaku.
Produk tersebut meliputi sawit dan turunannya, tekstil dan aksesori, alas kaki seperti sepatu kulit, sneakers, hingga sandal.
Sementara itu, 8,37 persen produk lainnya akan memperoleh penghapusan tarif secara bertahap dalam jangka 3 hingga 15 tahun, baik secara penuh maupun melalui kuota.
Adapun 1,2 persen sisanya tetap dikenakan tarif normal sesuai aturan most favoured nation (MFN) WTO karena dianggap sensitif.
Selain itu, sektor komoditas utama Indonesia seperti kopi, kakao, karet beserta produk turunannya, kayu dan furnitur, baja, serta hasil perikanan seperti udang, lobster, hingga kerang, juga masuk dalam daftar yang menikmati bea masuk 0 persen.
Baca Juga:5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.
"Kita punya window untuk meng-upgrade komitmen di sini, bisa lebih cepat untuk dibuka atau diperluas akses pasarnya. Yang tadinya misalnya tujuh tahun eliminasi, nanti pada saat general review yang mungkin nanti berlangsung mungkin dua-tiga tahun setelah implementasi, itu bisa kita ajukan untuk lebih cepat," kata dia.