-
Pemanfaatan kolam bekas tambang (void) untuk budidaya ikan di Kaltim memiliki potensi ekonomi, tetapi pemerintah provinsi belum memberikan izin resmi karena masih perlu kajian keamanan dan kualitas air.
-
Beberapa masyarakat sudah memanfaatkan void sebagai sumber penghidupan, seperti Pokdakan Rawa Bening di Samarinda, namun aktivitas ini harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan DKP Kaltim.
-
Pengawasan dan pengujian ilmiah terus dilakukan, termasuk pengecekan kualitas air dan hasil perikanan, agar budidaya ikan aman bagi lingkungan dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kolam bekas tambang milik PT Indominco bahkan sudah memenuhi standar air bersih hingga layak digunakan sebagai sumber air minum. Jika airnya sudah seaman itu, tentu secara logika juga memungkinkan untuk digunakan sebagai media budidaya ikan,” ungkapnya.
Selain itu, DKP Kaltim terus memperketat pengawasan hasil perikanan yang beredar di pasaran.
“Tim kami secara rutin melakukan pengecekan kualitas dan keamanan hasil perikanan di lapangan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan layak edar,” tutur Irhan.
Baca Juga:Tokoh Kaltim Ingatkan DPRD: Hati-hati Bicara di Media Sosial