-
Realisasi anggaran Pemprov Kaltim hingga pertengahan Oktober 2025 baru mencapai 52,61 persen secara keuangan dan 66 persen fisik, namun masih dianggap positif di tengah tantangan efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
-
Penyesuaian anggaran hingga tiga kali sepanjang tahun menyebabkan keterlambatan program, tetapi percepatan kini dilakukan di berbagai sektor, terutama infrastruktur yang sistem pembayarannya mengikuti progres fisik proyek.
-
Gubernur Kaltim telah menginstruksikan seluruh OPD mempercepat pelaksanaan dan serapan anggaran, dengan keyakinan target dapat dikejar melalui strategi percepatan di triwulan keempat dan koordinasi lintas instansi.
SuaraKaltim.id - Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat langkah untuk mengejar target penyerapan anggaran yang hingga pertengahan Oktober baru mencapai 52,61 persen secara keuangan dan 66 persen untuk realisasi fisik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebut capaian tersebut masih dalam kategori positif meski diwarnai sejumlah hambatan administratif dan kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Muzakkir, saat berada di Samarinda, Kamis, 16 Oktober 2025.
“Posisi kita memang belum maksimal, tapi progresnya sebanding bahkan lebih baik dari tahun lalu. Hanya saja, tahun ini kita menghadapi tantangan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah,” jelas Muzakkir, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 19 Oktober 2025.
Baca Juga:TKD Terpangkas Rp 14,6 Triliun, Pemprov dan DPRD Kaltim Kompak Jaga Proyek Prioritas
Instruksi Presiden tersebut mengharuskan Pemprov Kaltim melakukan tiga kali penyesuaian anggaran sepanjang tahun, yang berimbas pada keterlambatan pelaksanaan sejumlah program.
Namun, ia memastikan percepatan sudah mulai dilakukan di berbagai sektor.
“Kita memang start agak lambat, tapi sekarang sudah ngebut,” ujarnya.
Salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus adalah infrastruktur, karena sistem pembayaran proyek fisik mengikuti progres di lapangan dan masa kerja kontrak.
“Banyak proyek infrastruktur baru bisa dibayarkan setelah fisiknya tercapai sesuai ketentuan kontrak. Beberapa kontraktor bahkan memilih menagih di akhir proyek meskipun bisa dicairkan bertahap,” tambahnya.
Baca Juga:DPRD Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Hak Guru dan Nakes
Fenomena ini, lanjut Muzakkir, banyak dijumpai di instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum yang mengelola proyek berbasis progres fisik.
Untuk itu, Gubernur Kaltim telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)mempercepat pelaksanaan dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
“Arahan Pak Gubernur lakukan percepatan. Dan itu sudah mulai dijalankan oleh dinas-dinas teknis,” tegasnya.
Meski waktu pelaksanaan kian sempit, Pemprov Kaltim optimistis serapan anggaran dapat mendekati target berkat strategi percepatan di triwulan keempat serta koordinasi lintas OPD yang mulai diperketat.