DPRD Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Hak Guru dan Nakes

Ananda Emira Moeis, menekankan agar penyusunan ulang anggaran 2026 tetap berpijak pada keberpihakan terhadap masyarakat.

Denada S Putri
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:16 WIB
DPRD Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Hak Guru dan Nakes
Ilustrasi guru. [Ist]
Baca 10 detik
  • DPRD Kaltim menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak guru dan tenaga kesehatan, meski daerah menghadapi penyesuaian fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat.

  • Ananda Emira Moeis menekankan fokus anggaran 2026 tetap pada program kerakyatan, dengan efisiensi diarahkan ke belanja non-esensial, bukan sektor pendidikan dan kesehatan.

DPRD mendorong Pemprov Kaltim mempercepat serapan anggaran dan memastikan kebijakan efisiensi transparan serta adil, agar tidak menambah beban bagi tenaga honorer dan sektor publik.

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menjaga hak tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di tengah penyesuaian fiskal daerah.

Meski pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer, DPRD menilai efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan agar penyusunan ulang anggaran 2026 tetap berpijak pada keberpihakan terhadap masyarakat.

“Fokus utama tetap ke program-program kerakyatan. Jangan sampai efisiensi mengorbankan sektor penting,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2025.

Baca Juga:36 Tambang di Kaltim Disetop, Dinas ESDM: Kami Terus Pantau Perkembangannya

Menurut Ananda, ruang fiskal daerah memang semakin sempit, namun belanja pegawai—khususnya pendapatan guru dan tenaga kesehatan—tidak boleh menjadi korban penyesuaian.

Ia menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dikaji ulang secara selektif, tanpa menghapus hak dasar pegawai.

“Upaya terbaik akan terus dilakukan, meski ruang fiskal kita sempit. Pemprov Kaltim mesti melihat dari sisi keadilan, terutama untuk guru, nakes, dan PPPK di berbagai dinas,” tegasnya.

Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD akan memastikan efisiensi diarahkan ke belanja non-esensial dan kegiatan administratif, bukan pada program prioritas publik.

“TPP eselon yang dinilai besar juga bakal dievaluasi oleh Pemprov. Tapi tentu besarannya akan disesuaikan dengan tanggung jawab ASN tersebut bekerja,” tambahnya.

Baca Juga:Kaltim Genjot Pembangunan Energi Bersih, PLTS dan Biomassa Jadi Andalan

Ananda menyebut, program yang bersifat langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus tetap jalan, sementara kegiatan yang tidak mendesak bisa ditunda.

“Kita akan membahas kembali hasil dari pemotongan nilai transfer ke daerah. Fokus utamanya adalah program–program kerakyatan,” katanya.

DPRD juga mengingatkan agar kriteria pemberian TPP tetap transparan dan berbasis kinerja.

“Yang pasti hari ini, kita tunggu Banggar dan TAPD membahas keseluruhan ini. DPRD akan mengupayakan harus yang terbaik dan adil,” ujarnya.

Selain mengawal kebijakan anggaran, DPRD mendorong Pemprov Kaltim mempercepat realisasi serapan anggaran agar tidak ada proyek mangkrak atau pemborosan belanja.

Langkah ini diharapkan mencegah munculnya persepsi bahwa efisiensi dijadikan alasan untuk memangkas tunjangan guru dan nakes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini