-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerapkan kebijakan efisiensi dengan memindahkan seluruh kegiatan Pemprov ke kantor-kantor OPD, tanpa lagi menyewa hotel.
-
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 71 persen atau sekitar Rp8 triliun.
Rudy mengakui langkah tersebut berdampak pada okupansi hotel, namun menilai keputusan ini perlu dilakukan demi menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini beralih ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan efisiensi menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Rudy mengatakan, kebijakan tersebut telah berjalan sejak awal masa jabatannya. Pemprov lebih banyak memanfaatkan fasilitas internal dibanding menyewa tempat di hotel.
“Kalau di Kaltim, saudara-saudara bisa lihat sendiri bahwa Pemprov Kaltim hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan di luar kantor. Kami lebih banyak memanfaatkan fasilitas kantor sendiri,” sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Baca Juga:Warga Kaltim Diajak Ngerti Data: Langkah Awal Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Ia mengakui bahwa keputusan tersebut berdampak pada menurunnya tingkat okupansi hotel di daerah. Namun, Rudy menilai kebijakan ini merupakan langkah realistis di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
“Namun catatannya, semua itu bergantung pada ketersediaan anggaran. Kalau dana TKD tidak dipotong saja, kita sudah mengurangi kegiatan di hotel. Kalau dulu setiap minggu atau setiap bulan ada kegiatan, sekarang jangankan setiap bulan tiga bulan pun belum tentu ada,” bebernya.
Sejak dilantik pada Februari 2025, Rudy menegaskan komitmennya agar Pemprov Kaltim mengoptimalkan seluruh sarana dan ruang pertemuan milik sendiri.
“Saya hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan di luar, kecuali jika diundang. Untuk kegiatan yang diselenggarakan Pemprov sendiri, tidak pernah,” imbuhnya.
Selain sebagai upaya penghematan, Rudy menjelaskan bahwa sistem kegiatan kini digilir di setiap OPD. Tujuannya, selain efisiensi, juga agar ia bisa meninjau langsung pelayanan publik di masing-masing instansi.
Baca Juga:Seno Aji Ajak SPS Kaltim Jadi Mitra Strategis Pemerintah Jelang IKN
“Langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan tahun depan. Kita akan lihat lagi berapa kemampuan masing-masing OPD, karena saat ini kita masih menghitung ulang,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana memangkas dana TKD untuk Provinsi Kaltim hingga 71 persen, atau sekitar Rp8 triliun dari total Rp20 triliun yang semula dianggarkan.