Kerja di Samarinda Tanpa BPJS? Pemkot Siap Tindak Pelaksana Proyek Bandel

Sekitar 68 proyek lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.

Denada S Putri
Senin, 27 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Kerja di Samarinda Tanpa BPJS? Pemkot Siap Tindak Pelaksana Proyek Bandel
Pekerja lapangan tengah mengerjakan proyek drainase di Samarinda. [kaltimetam.id]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.172 proyek konstruksi di Samarinda belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial.

  • BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kepesertaan aktif wajib bagi setiap proyek, dengan sistem pendaftaran yang sederhana dan biaya iuran yang relatif kecil dibanding manfaat perlindungan yang diberikan.

  • Pemkot Samarinda akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan pekerja.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas instansi, melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar pengawasan dan penegakan aturan berjalan lebih efektif.

“Kalau semua pihak bisa disiplin sejak awal, tidak akan ada lagi pekerja konstruksi yang dibiarkan tanpa perlindungan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini