Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan

Menurutnya, pemberitaan bernada pesimistis harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada citra Indonesia dan menghambat masuknya investasi asing.

Denada S Putri
Sabtu, 01 November 2025 | 18:44 WIB
Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan
Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta OIKN memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata untuk menjaga citra positif IKN di tengah kritik media asing.

  • Ia menilai pemberitaan negatif harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada kepercayaan investor dan reputasi Indonesia di mata internasional.

  • Khozin menegaskan dukungan politik terhadap IKN sudah kuat melalui Perpres 79/2025 dan regulasi turunannya, sehingga proyek ini harus dijalankan dengan optimisme, bukan pesimisme.

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti pentingnya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjaga kepercayaan publik dan dunia internasional di tengah kritik media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi “ghost city”.

Ia menilai OIKN perlu memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata di lapangan agar tidak muncul persepsi negatif.

Hal itu disampaikan Khozin saat berada di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin disadur dari ANTARA, Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga:IKN Bangun Ekonomi Hijau Lewat Lebah Kalulut

Menurutnya, pemberitaan bernada pesimistis harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada citra Indonesia dan menghambat masuknya investasi asing.

Ia menegaskan, reputasi IKN yang baik harus dibangun berdasarkan transparansi dan capaian konkret.

“Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” ujarnya.

Khozin juga menilai terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah menjadi bukti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan IKN.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” jelasnya.

Baca Juga:IKN Jadi Pusat Penguatan Bahasa Indonesia dan Identitas Kebangsaan

Ia menambahkan, payung hukum dan dukungan politik terhadap IKN sudah sangat kuat, sehingga polemik mengenai kelanjutan proyek seharusnya tidak lagi muncul.

“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini