-
Pemprov Kaltim memberikan insentif Rp25 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersiaga 24 jam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk memperkuat layanan gawat darurat.
-
Program siaga penuh ini sudah berjalan sejak awal Oktober 2025 dan sementara diikuti oleh dokter bedah serta dokter anak.
-
Pemprov mengalokasikan Rp16,8 miliar untuk mendukung empat spesialisasi dasar—anak, bedah, penyakit dalam, dan kebidanan—agar layanan rujukan lebih cepat dan berkualitas.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan rujukan melalui kebijakan baru yang memberi insentif bagi dokter spesialis yang bersiaga penuh di rumah sakit daerah.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemprov Kaltim menyiapkan dana insentif sebesar Rp 25 juta per bulan bagi setiap dokter spesialis yang menjalankan tugas siaga 24 jam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat berada di Samarinda, Kamis, 30 Oktober 2025.
"Jadi mereka ini bersiaga 24 jam secara bergilir di RSUD di Instalasi Gawat Darurat," kata Jaya, disadur dari ANTARA, Sabtu, 1 November 2025.
Baca Juga:BMKG Kaltim Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
Menurut Jaya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus strategi untuk memastikan pelayanan dokter spesialis tidak terbatas pada jam kerja poliklinik.
Ia menegaskan, keberadaan dokter spesialis di ruang gawat darurat akan meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan pasien, terutama dalam kasus kritis.
"Program ini bertujuan untuk memastikan rumah sakit rujukan utama tersebut memiliki dokter spesialis yang melayani penuh di rumah sakit, tidak hanya terbatas pada jam kerja poliklinik," jelasnya.
Program siaga spesialis 24 jam ini sudah mulai berjalan sejak awal Oktober 2025. Namun, hingga kini baru dua bidang spesialisasi yang aktif terlibat.
"Cuma yang daftar itu baru dokter bedah dan dokter anak," ujarnya.
Baca Juga:Bapenda Kaltim Bidik Rp 13 Miliar dari Pajak Air Permukaan, 332 Perusahaan Jadi Wajib Pajak
Jaya menambahkan, Pemprov tetap memprioritaskan empat bidang spesialis dasar yang wajib tersedia di RSUD AWS, yakni anak, bedah, penyakit dalam, dan kebidanan (obgyn).
Bagi bidang yang belum memiliki peserta siaga penuh, layanan masih dilakukan dengan sistem on call sesuai kebutuhan pasien.
"Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp16,8 miliar untuk kompensasi dokter spesialis siaga ini," tutur Jaya.