Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan

Masyarakat juga didorong berani melaporkan dugaan penyimpangan.

Denada S Putri
Selasa, 25 November 2025 | 22:41 WIB
Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan
Ilustrasi CSR di Kaltim. Sumber: Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Banyak perusahaan di sektor tambang, sawit, dan kehutanan dinilai hanya melakukan “window dressing” CSR, karena program yang dijalankan tidak transparan, tidak terukur, dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

  • Standar ESG dan SDGs yang seharusnya menjadi acuan tata kelola CSR jarang diterapkan, sehingga pengawasan, perencanaan, dan penggunaan anggaran kerap tidak tepat sasaran, ditambah lemahnya akses masyarakat terhadap dokumen CSR.

  • Pemerintah daerah didesak memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PP 47/2012, sementara masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan penyimpangan karena banyak perusahaan belum mematuhi prinsip dasar tata kelola CSR, termasuk akuntabilitas dan efektivitas program.

Kesenjangan antara kewajiban CSR dan realisasi di lapangan makin terlihat dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kukar dan Kaltim.

Program yang seharusnya menjadi jembatan antara dunia usaha dan masyarakat dinilai belum mampu mengurangi jurang kesejahteraan.

Desakan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan pun menguat.

Penguatan kontrol terhadap pelaksanaan PP 47 Tahun 2012 dianggap penting untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya.

Baca Juga:Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Masyarakat juga didorong berani melaporkan dugaan penyimpangan agar penggunaan dana sosial tepat sasaran.

Kritik serupa datang dari Ketua Asosiasi Karya Muda Mahakam, Aspin Anwar.

Ia menilai persoalan utama CSR adalah lemahnya penerapan prinsip tata kelola di tingkat perusahaan. Menurutnya, dasar hukum sudah jelas.

"Perusahaan itu wajib melaksanakan CSR dan melaporkannya. Itu sudah ada dasar hukumnya, tidak bisa tidak," ujar Aspin.

Ia menjelaskan, tata kelola CSR ideal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang berjalan konsisten.

Baca Juga:Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030

"Konsep tata kelola dana CSR memerlukan perencanaan, implementasi dan pengawasan yang baik," jelasnya.

Aspin menambahkan bahwa perusahaan harus mengidentifikasi seluruh pemangku kepentingan dan memastikan anggaran tepat guna.

"Anggaran itu harus digunakan secara efektif. Jangan sampai dana CSR itu bukan untuk masyarakat tapi buat pribadi mereka atau oknum," katanya.

Ia menegaskan pentingnya tim khusus dalam perusahaan yang berkompeten menangani CSR.

"Perusahaan wajib memiliki tim CSR yang terdiri dari karyawan yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang CSR," tegasnya.

Lima prinsip—akuntabilitas, keterlibatan stakeholder, keterbukaan informasi, efektivitas, dan efisiensi—menurutnya belum sepenuhnya dijalankan banyak perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini