Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK

Meski dalam status ketidakpastiaan, ratusan guru honorer masih tetap aktif mengajar.

Eko Faizin
Kamis, 27 November 2025 | 11:45 WIB
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK
Ilustrasi - Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK [Andi Ahmad/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Ratusan guru honorer di Kaltim terganjal syarat administrasi.
  • Mereka belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Meski demikian, guru honorer masih tetap aktif mengajar.

SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terganjal syarat administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan menuturkan ada 600 hingga 700 guru honorer yang mengalami hambatan tersebut.

"Masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK," kata Rahmat dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).

Meski dalam status ketidakpastiaan, ratusan guru honorer masih tetap aktif mengajar.

Rahmat menerangkan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Rahmat menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru honorer ini.

Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemerintah daerah.

"Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan," ungkap Rahmat.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran vital guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen.

Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.

Dana ini digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengangkatan PPPK.

Meski menghadapi tantangan ini, ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.

Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini