Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Dari jumlah tersebut, 31 merupakan perorangan dan dua lainnya korporasi.

Eko Faizin
Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
Ilustrasi - Asap akibat karhutla Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. [Antara/ HO-BPBD PPU]
Baca 10 detik
  • Polda Kalimantan Timur menetapkan 33 tersangka kasus kebakaran hutan dari 37 laporan sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
  • Kebakaran hutan melanda 6.516,81 hektare lahan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami wilayah terbakar terluas di provinsi tersebut.
  • Dampak kebakaran menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara permukiman hingga melintasi batas wilayah negara tetangga.

Asap kebakaran dilaporkan meluas hingga mengganggu kualitas udara di kawasan permukiman warga. Bahkan, sebarannya terdeteksi melintasi batas wilayah udara negara tetangga.

Polda Kaltim memastikan penanganan hukum terhadap kasus karhutla akan terus dilanjutkan. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini