SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mencoret 30 ribu nama kepala keluarga (KK) penerima bansos Covid-19.
Penyebabnya, APBD Kota Balikpapan yang mengalami defisit akibat pandemi Virus Corona.
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2020, semua kebijakan dan anggaran Covid-19 menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Perpu Nomor 1 Tahun 2020, mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
"Penganggaran hingga distribusi bansos Covid-19 menjadi kewenangan Pemerintah Kota. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan keuangan masalah itu," katanya, Senin (21/9/2020).
Saat ini, lanjut dia, Pemkot Balikpapan berwewenang mengatur masalah alokasi anggaran dari APBD untuk bansos maupun warga yang mendapatkan. DPRD Balikpapan, tidak dapat memberi keputusan apapun.
"Kami tidak bisa melakukan invensi apapun, terkait kebijakan itu,” imbuhnya.
Diketahui, APBD Balikpapan 2020 disahkan sebesar Rp 2,7 triliun, kemudian defisit menjadi Rp 2,5 trilun.
Selanjutnya, akibat pandemi covid-19, jumlah penerimaan tidak sesuai target. Sehingga APBD Perubahan akhirnya disahkan Rp 2,022 triliun.
Baca Juga: Parah, Pembacok Istri Gunakan Bansos Covid-19 untuk Beli Miras
Pada tahap pertama di Bulan April 2020, hingga tahap ke empat di Bulan Juli 2020, Pemkot Balikpapan membagikan bansos sebanyak 70 ribu KK.
Jenis bansos yang dibagi dalam bentuk sembako dan uang tunai. Selanjutnya, pada penerimaan tahap berikutnya hanya 40 ribu KK yang akan mendapatkan bansos.
Rencananya, bansos tersebut akan dibagi hingga Bulan desember 2020.
"Kita mengupayakan mereka yang sangat membutuhkan, DPRD tidak bisa ikut campur masalah kebijakan Pemkot terkait bansos Covid-19," pungkasnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas