SuaraKaltim.id - Kuasa hukum Calon Tunggal pasangan Rahmad Mas’ud dan thohari Aziz, Agus Amri dan Affiliates, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu pada Gakkumdu yang berlokasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Balikpapan.
Kuasa hukum pelapor, Agus Amri melaporkan sosok bernama dr Abdul Rais yang dinilai telah melanggar undang-undang Pemilu Nomor tujuh Tahun 2017 yang mengatur larangan kampanye hitam.
“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” katanya di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Menurut dia, banyak spanduk dari terlapor yang bernada provokatif, yang mengajak masyarakat Balikpapan memilih kotak kosong.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
“Seolah-olah terlapor menyatakan bahwa mencoblos calon tunggal akan mencederai demokrasi,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, spanduk-spanduk itu dibentangkan di Lapangan Merdeka, Minggu (27/9/2020)
"Abdul Rais menyatakan sebagai ketua tim pemenangan kolom kosong ," ujarnya.
Tidak hanya itu, terlapor diduga membagikan selebaran atau player yang mengarahkan pilihan pada Pilkada pada kotak atau kolom kosong.
“Ini adalah fitnah yang tidak dapat terlapor buktikan kebenarannya. Hal ini yang merusak demokrasi,” lanjut agus.
Baca Juga: Sah! Pilkada Balikpapan Lawan Kotak Kosong
Untuk itu, pihaknya langsung melaporkan hal itu pada Gakkumdu. Sebab, Agus menilai terlapor tengah melakukan kampanye hitam.
“Ini jelas merupakan tindak pelanggaran pidana pemilu, di mana dalam undang-undang yang ada saat ini tidak memberikan ruang atau legal standing bagi terlapor untuk melakukan kampanye,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
-
Prabowo Terancam Dihukum Penjara Gara-gara Ucap Kata Goblok, Ini Penjelasan Lengkap Bawaslu
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga