SuaraKaltim.id - Fraksi Demokrat DPR RI, tegas menolak RUU Cipta Kerja disahkan.
Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga melakukan penolakan yang sama.
Selain kedua fraksi tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan, bahkan sampai tidak sempat menyampaikan seluruh aspirasinya.
Ketika dia tengah berbicara, Pimpinan DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon agar Irwan berhenti bicara.
Dikonfirmasi, Anggota DPR RI Irwan Fecho mengatakan saat ini rakyat tengah menangis.
Mereka berjuang, namun aspirasi mereka tidak didengar.
“Kasihan rakyat. Harapan mereka, aspirasi perjuangan mereka tidak terwakili di rumah mereka sendiri. Rumah wakil rakyat di Parlemen,” kata Irwan (6/10/2020).
Irwan menyesalkan, di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat bersusah-susah memerjuangkan harapan mereka.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai
Seharusnya, kata dia, DPR RI bisa melihat itu dan mengedepankan rakyatnya.
“Di tengah pandemi covid-19 yang membatasi pergerakan sosial seharusnya suara-suara lirih mereka, pengharapan masa depan mereka bisa diperjuangkan sekeras-kerasnya dan sehormat-hormatnya oleh wakilnya di parlemen,” sebutnya.
Irwan menjelaskan, ketika UU Cipta Kerja sudah sah, bukan berarti tidak bisa terganti.
UU yang sudah ada bisa dicabut dengan peraturan yang setingkat atau bahkan lebih tinggi.
“Suatu peraturan perundang-undangan, hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, jika nantinya UU Cipta Kerja itu bisa dicabut akan digantikan dengan UU yang lain.
“Nantinya, jika dirasa tidak diperlukan lagi ya harus diganti dengan peraturan perundang-undangan baru. Dimana di dalamnya harus secara tegas mencabut peraturan perundang-undangan yang tidak diperlukan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian