SuaraKaltim.id - Fraksi Demokrat DPR RI, tegas menolak RUU Cipta Kerja disahkan.
Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga melakukan penolakan yang sama.
Selain kedua fraksi tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan, bahkan sampai tidak sempat menyampaikan seluruh aspirasinya.
Ketika dia tengah berbicara, Pimpinan DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon agar Irwan berhenti bicara.
Dikonfirmasi, Anggota DPR RI Irwan Fecho mengatakan saat ini rakyat tengah menangis.
Mereka berjuang, namun aspirasi mereka tidak didengar.
“Kasihan rakyat. Harapan mereka, aspirasi perjuangan mereka tidak terwakili di rumah mereka sendiri. Rumah wakil rakyat di Parlemen,” kata Irwan (6/10/2020).
Irwan menyesalkan, di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat bersusah-susah memerjuangkan harapan mereka.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai
Seharusnya, kata dia, DPR RI bisa melihat itu dan mengedepankan rakyatnya.
“Di tengah pandemi covid-19 yang membatasi pergerakan sosial seharusnya suara-suara lirih mereka, pengharapan masa depan mereka bisa diperjuangkan sekeras-kerasnya dan sehormat-hormatnya oleh wakilnya di parlemen,” sebutnya.
Irwan menjelaskan, ketika UU Cipta Kerja sudah sah, bukan berarti tidak bisa terganti.
UU yang sudah ada bisa dicabut dengan peraturan yang setingkat atau bahkan lebih tinggi.
“Suatu peraturan perundang-undangan, hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, jika nantinya UU Cipta Kerja itu bisa dicabut akan digantikan dengan UU yang lain.
“Nantinya, jika dirasa tidak diperlukan lagi ya harus diganti dengan peraturan perundang-undangan baru. Dimana di dalamnya harus secara tegas mencabut peraturan perundang-undangan yang tidak diperlukan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas