Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Keretakan rumah tangga yang dialami HF (48) Warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dengan sang istri PM (46) tiba-tiba menjadi buah bibir di salah satu pasar wilayah tersebut.

Persoalan internal rumah tangga tersebut meluas lantaran belum genap setahun menikah, PM mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah memasuki masa persidangan.

Namun, HF ternyata juga melaporkan calon mantan istrinya tersebut ke polisi. Usut punya usut, ternyata yang biduk rumah tangga mereka tidak berjalan mulus karena si istri tidak puas dalam berhubungan di atas ranjang, karena alat kelamin suaminya kecil.

Saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi tersebut ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Baca Juga: Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu.

Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suarajatim.id membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Sebarkan Aib Urusan Ranjang, Suami di Probolinggo Polisikan Istri

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko juga enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," katanya memungkasi.

Load More