Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Rekaman CCTV Masjid At Taqwa

Cara mencungkilnya sangat mudah, dia lantas menghabiskan semua uang di kota amal dengan waktu kurang dari 1 menit.

“Kami pernah nasehatin juga jangan bawa anaknya kalau lakukan tindakan jahat. Alasannya curi uang kotak amal karena kesulitan ekonomi. Mau dibantu tapi bagaimana, ini jadi kebiasaan,” ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi, bukan untuk dilaporkan tindak pidana. Tapi pihak pengelola masjid meminta polisi agar memberi efek jera dan nasihat saja.

"Kasian saja, kami tidak mau menindaklanjutinya ke hukum. Cukup dengan mediasi, semoga bisa lebih baik. Urusan kotak amal yang hilang itu sudah dihitung sama Allah," ucapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pariwisata Samarinda Dapat Hibah Rp 15 M dari Kemenparekraf

Disinggung jumlah uang yang sudah dicuri, Rachmad tidak tahu.

"Untuk total kerugian kami tidak tau ya. Karena kami tidak pernah hitung berapa uang yang ada didalam kotak amal," katanya.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan mengatakan pihaknya hanya memediasi perkara pencurian uang kotak amal. Pihak masjid juga tidak ingin kedua pelaku dipenjara. 

"Iya benar, memang sempat mengamankan ibu dan anak itu. Setelah itu dilakukan mediasi saja antara kedua belah pihak. Mereka datang ke masjid berpura-pura sholat, tapi mengambil uang di kotak amal. Sudah berapa kali dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, si ibu sudah berjanji dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mencuri lagi.  

Baca Juga: TOK! KPU Samarinda Tetapkan 576.981 Pemilih Masuk dalam DPT Pilkada 2020

“Si Ibu katanya tobat berjanji tidak akan melakukan pencurian. Mediasinya dalam bentuk pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan seperti itu lagi," ujarnya.

Kontributor : Alisha Aditya

Load More