SuaraKaltim.id - Misteri penemuan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh warga pada Rabu (21/10/2020) lalu kini mulai benderang.
Jasad perempuan yang belakangan diketahui berinisial FS tersebut merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke tempat tersebut.
Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial RA berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Kronologis Gadis FS Dibunuh di Kandang Buaya, Mayat Nyangkut Gagal Dimakan
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com mengatakan, RA sampai saat ini masih dalam perjalanan dari Kalteng ke Kaltim.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban.
Yakni, korban mengancam bakal mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," katanya.
Namun sebelum pembunuhan terjadi, diketahui korban dan pelaku awalnya janjian untuk jalan bersama. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Baca Juga: Tewas di Kandang Buaya, Gadis FS Dibunuh Mau Bongkar Kelakuan Ricky Ashary
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.
Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di sana.
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.
Membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial FS yang ditemukan tanpa celana dan mulut terlakban di Kabupaten Berau mulai menemukan titik terang.
Sosok pelaku pembunuhan sendiri, diketahui pihak kepolisian setelah memintai keterangan terhadap 13 saksi.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen