SuaraKaltim.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) Denny Indrayana kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat terkait aduan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga turut menjalani proses penelitian kelengkapan berkas pelaporan di Bawaslu Kalsel selama empat jam.
Proses tersebut kemudian selesai pada Rabu (4/11/2020) dini hari sekira pukul 00.40 WITA.
Kepada awak media, Denny mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Bawaslu Kalsel. Terkait lamanya waktu pemeriksaan penelitian berkas, dia mengemukakan karena menyangkut wilayah yang sangat luas yang mencakup 13 kabupaten/kota serta 107 bukti dugaan pelanggaran.
"Mengumpulkan bukti yang ada di 13 kabupaten kota ini bukanlah hal yang mudah, salah satunya peristiwa yang sangat banyak ini adalah kegiatan membagikan beras bantuan bansos yang menyimpang," katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, dalam laporannya, Deny tidak menyebutkan nama-nama para saksi lantaran rentan intimidasi. Namun ia mengapresiasi saksi yang turut menyempurnakan proses tersebut.
Selanjutnya, Denny akan mengambil langkah menyurati Bawaslu untuk mendatangkan para ahli dalam penanganan laporannya. Termasuk bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam mencari kebenaran.
“Saya juga mengajak masyarakat Kalimantan Selatan dalam melihat pemilih jujur yang adil, serta pernah melihat praktik pelanggaran bisa menghubungi Tim H2D, ” jelasnya.
Terkait laporannya ke Bawaslu Kalsel ia berharap Bawaslu bekerja secara independen.
Baca Juga: Tuding 107 Pelanggaran, Denny Indrayana Laporkan Cagub Kalsel ke Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar