SuaraKaltim.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) Denny Indrayana kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat terkait aduan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga turut menjalani proses penelitian kelengkapan berkas pelaporan di Bawaslu Kalsel selama empat jam.
Proses tersebut kemudian selesai pada Rabu (4/11/2020) dini hari sekira pukul 00.40 WITA.
Kepada awak media, Denny mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Bawaslu Kalsel. Terkait lamanya waktu pemeriksaan penelitian berkas, dia mengemukakan karena menyangkut wilayah yang sangat luas yang mencakup 13 kabupaten/kota serta 107 bukti dugaan pelanggaran.
"Mengumpulkan bukti yang ada di 13 kabupaten kota ini bukanlah hal yang mudah, salah satunya peristiwa yang sangat banyak ini adalah kegiatan membagikan beras bantuan bansos yang menyimpang," katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, dalam laporannya, Deny tidak menyebutkan nama-nama para saksi lantaran rentan intimidasi. Namun ia mengapresiasi saksi yang turut menyempurnakan proses tersebut.
Selanjutnya, Denny akan mengambil langkah menyurati Bawaslu untuk mendatangkan para ahli dalam penanganan laporannya. Termasuk bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam mencari kebenaran.
“Saya juga mengajak masyarakat Kalimantan Selatan dalam melihat pemilih jujur yang adil, serta pernah melihat praktik pelanggaran bisa menghubungi Tim H2D, ” jelasnya.
Terkait laporannya ke Bawaslu Kalsel ia berharap Bawaslu bekerja secara independen.
Baca Juga: Tuding 107 Pelanggaran, Denny Indrayana Laporkan Cagub Kalsel ke Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim