SuaraKaltim.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) Denny Indrayana kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat terkait aduan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga turut menjalani proses penelitian kelengkapan berkas pelaporan di Bawaslu Kalsel selama empat jam.
Proses tersebut kemudian selesai pada Rabu (4/11/2020) dini hari sekira pukul 00.40 WITA.
Kepada awak media, Denny mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Bawaslu Kalsel. Terkait lamanya waktu pemeriksaan penelitian berkas, dia mengemukakan karena menyangkut wilayah yang sangat luas yang mencakup 13 kabupaten/kota serta 107 bukti dugaan pelanggaran.
"Mengumpulkan bukti yang ada di 13 kabupaten kota ini bukanlah hal yang mudah, salah satunya peristiwa yang sangat banyak ini adalah kegiatan membagikan beras bantuan bansos yang menyimpang," katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, dalam laporannya, Deny tidak menyebutkan nama-nama para saksi lantaran rentan intimidasi. Namun ia mengapresiasi saksi yang turut menyempurnakan proses tersebut.
Selanjutnya, Denny akan mengambil langkah menyurati Bawaslu untuk mendatangkan para ahli dalam penanganan laporannya. Termasuk bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam mencari kebenaran.
“Saya juga mengajak masyarakat Kalimantan Selatan dalam melihat pemilih jujur yang adil, serta pernah melihat praktik pelanggaran bisa menghubungi Tim H2D, ” jelasnya.
Terkait laporannya ke Bawaslu Kalsel ia berharap Bawaslu bekerja secara independen.
Baca Juga: Tuding 107 Pelanggaran, Denny Indrayana Laporkan Cagub Kalsel ke Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!