Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 November 2020 | 17:40 WIB
Ketua RT 034 tunjukan poster sayembara tangkap maling yang dilakukan dikawasan pemukimannya. Hadiah yang akan diberikan cukup menggiurkan. [Suara.com/Alisha Aditya]

SuaraKaltim.id - Aksi pencurian kerap membuat resah warga, lantaran kriminal tersebut cukup banyak terjadi dan pelakunya tidak sedikit yang bisa tertangkap. Kondisi tersebut pula yang dialami Warga Perumahan Gerilya Indah, Jalan Gerilya RT 034, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Dalam kurun waktu berapa bulan belakangan, warga perumahan dibuat resah dengan aksi pencurian. Lantaran kesal dengan aksi pelaku tangan panjang, warga pun berinisiatif membuat sayembara berhadiah.

Bagi yang bisa menangkap pelaku pencurian, akan mendapatkan hadiah berupa uang hingga jutaan rupiah. Namun bukan asal main tangkap. Setidaknya ada dua syarat penting yang wajib diikuti peserte sayembara.

Syarat pertama, si penangkap maling harus menunjukkan barang bukti curian dan yang tak kalah penting, saat maling diserahkan harus dalam keadaan bonyok dulu.

Baca Juga: Tangkap Pencuri di RT Ini Hadiahnya Jutaan Rupiah, Tapi Syaratnya Begini

Jika memenuhi syarat tersebut, si penangkap akan mendapatkan hadiah uang tergantung dari kategori waktu tangkapan.

Bagi yang berhasil menangkap maling pada malam hari akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta. Sedangkan yang berhasil menangkap pada siang hari, akan mendapatkan sebesar Rp 750 ribu.

Patungan Warga

Hadiah berupa uang ini adalah hasil dari patungan warga setempat yang sudah cukup kesal dengan aksi pencurian.

Sayembara ini pun akhirnya viral di jagat maya. Banyak warganet yang ingin mengikuti sayembara menangkap pelaku pencurian itu.

Baca Juga: Heboh! Tangkap Maling Berhadiah Jutaan, Syaratnya Ngeri

"Menangkap maling di lingkungan Perumahan RT 034 Kelurahan Mugirejo diberikan hadiah," kata kalimat dalam poster pengumuman warna hijau itu, dikutip pada Selasa (17/11/2020).

Seorang warga Perumahan Gerilya, David Saputra (25) berharap dengan adanya sayembara ini, dapat ampuh untuk mengusir maling.

"Iya, sebelum ada poster sayembara ini disini sering sekali kemalingan, malah ada juga yang kemalingannya pas lagi di siang bolong begini," katanya Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Ketua RT 034 Ardiansyah (47) mengakui, jika sayembara tangkap pencuri tersebut atas usulan warganya yang kesal karena kerap jadi korban kemalingan. Dikatakannya, dua bulan terakhir sudah ada 10 warga yang rumahnya disatroni maling.

Kebanyakan aksi tangan panjang itu terjadi pada siang hari, saat para penghuninya tengah sibuk beraktivitas diluar rumah.

"Warga kemudian tanya sama saya, bisa nggka kita bikin begini (sayembara). Saya bilang bisa saja, sapa tahu bisa usir maling kan," katanya.

Untuk besaran nominal hadiah disebutnya berasal dari patungan warga lingkup RT 034. Ia membenarkan, siapa saja yang menciduk maling akan mendapat imbalan sesuai dengan nilai yang dicantumkan dalam poster tersebut.

"Iya benar, jadi siapa aja yang yangkap maling diarea RT sini bisa dapat imbalan itu," ucapnya.

Ardi mengatakan, sebenarnya sayembara sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Tapi selama ini hanya sekedar lisan saja.

Untuk meyakinkan dan menambah antusias warga, sayembara ini baru diumumkan kembali melalui poster dengan mencantumkan nominal hadiahnya.

"Jadi yang dicuri maling itu ragam alat rumah tangga. Malah ada juga aku mobil yang dicuri. Yah intinya sudah sangat rawan lah dan pastinya warga kesal kan dengan situasi seperti ini. Makanya berinisiatif seperti ini," jelasnya

Ardi menjelaskan, sayembara yang dibuat itu adalah inisiatif warga, hanya bertujuan untuk memperingatkan para pelaku maling, atau siapapun pengunjung di perumahan itu untuk jangan sekali-sekali berniat buruk.

"Kalau beginikan warga pasti antusias untuk tangkap maling, jadi kalaupun pengunjung atau siapapun yang melintas jangan sampai berpikiran untuk maling," katanya.

Load More