SuaraKaltim.id - Sebagian pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana di Kota Samarinda mulai Rabu (18/11/2020) dipatikan tidak mendapat pasokan air bersih.
Hal itu lantaran pihak Perumdam melakukan pengurasan Water Treatmen Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA).
"Mulai hari ini 18 Nopember 2020 petugas Perumdam akan melakukan pengurasan bak IPA di Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan,” kata Direktur Teknik Ali Rachman seperti dilansir Antara pada Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan pengurasan atau pembersihan endapan di bak tersebut merupakan jadwal rutin yang dilakukan setiap empat bulan sekali.
Dikatakannya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualiatas air yang diproduksi , mutu dan kualitasnya tetap terjaga dan layak digunakan para pelanggan.
Lukman menjelaskan, dampak dari pekerjaan pengurasan IPA tersebut, beberapa wilayah akan tidak mendapatkan distribusi air bersih.
Sebab, perumdam menghentikan kegiatan produksi untuk sementara waktu hingga pekerjaan pengurasan selesai.
Adapun wilayah yang terdampak di antaranya wilayah Kelurahan Pulau Atas, Kelurahan Sindang Sari, Kelurahan Makroman dan Sebagian Kelurahan Sambutan.
Kemudian Jalan Telkom, Perum Idaman Permai Pelita 7, Jl Pelita 6, Jalan Sultan Sulaiman, Jalan Poros Samarinda-Anggana, Jalan Tri Dharma, Jalan Kenangan, Jalan Olah Bebaya, Jalan Sekolahan, Jalan Mas Aji, Jalan Pelabuhan dan sekitarnya.
Baca Juga: Kasus Vandalisme di Samarinda Masih Berlanjut, LBH Akan Tempuh Praperadilan
Dia mengimbau kepada masyarakat atau pelanggan di wilayah tersebut untuk dapat menampung air selagi masih mengalir sebagai persediaan karena disaat pekerjaan berlangsung aliran distribusi dihentikan sementara.
“Atas nama manajemen menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya layanan Perumdam Tirta Kencana ,” katanya.
Lukman menambahkan untuk informasi dan pelaporan bisa disampaikan ke hotline 0541 -2088100 atau chat WA ke 0811553536 dan 0811552226. Informasi juga bisa dilihat melalui Media Sosial FB dan IG Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah