Potongan video viral, sebuah lahan tambang batu bara di Kabupaten Berau. [istimewa]
Sementara, untuk perusahaan yang PKP2B diawasi oleh Inspektur Tambang dari Kementrian ESDM yang ada di Jakarta.
“Jadi kewenangannya beda-beda ya,” tutur dia.
Kemudian dalam pelaksanaannya pun, setiap perusahaan wajib membuat dokumen reklamasi sesuai PP 78 Tahun 2010 tentang reklamasi pasca-pertambangan.
Setelah itu, ada proper sebagai bentuk penilaian atau indikator kinerja perusahaan tambang dalam pengelolaan lingkungan.
ika dalam proses reklamasi ditemukan ada perusahaan yang nakal maka akan diberi sanksi baik administrasi maupun pidana sesuai jenis pelanggarannya.
“Dalam pelaksanaannya perusahaan wajib lapor tiap tahun progresnya dan ditinjau oleh Inspektur Tambang sesuai kewenangan di atas,” terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru