SuaraKaltim.id - Front Pembela Islam alias FPI disebut-sebut masuk ke dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai organisasi masyarakat ilegal terlarang. Informasi tersebut beredar di platform media sosial.
Kabar tersebut beredar setelah pemilik akun Twitter @Jumianto_RK membuat twit disertai gampar pada 12 November 2020 pukul 17.41.
Cuitan itu mendapat 119 suka, 12 komentar, dan telah 48 kali dibagikan.
Dalam cuitannya, dia mengatakan FPI masuk dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.
Klaim tersebut didasarkan dari hasil tangkapan layar laman TRAC yang memberikan penjelasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal.
Kata 'terrorist organization' diperjelas dengan cara font tulisan diperbesar.
Hal itu dimaknai oleh @Jumianto_RK jika interpol yang memberikan label FPI sebagai organisasi terorir dan masuk dafta hitam.
Berikut narasi yang dibagikan:
FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.
FPI satu barisan dengan Teroris ISIS
Baca Juga: Pernyataan Keras TNI ke FPI: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja
Tulisan dalam gambar:
TRAC
"Front Pembela Islam (Islamic efenders Front - FPI).
Summary:
Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whoes goal is the implementation of Shari'ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect....."
Terjemahan:
Front Pembela Islam - FPI
Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari'ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah.
Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dan bener emangnya?
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, sejauh dari data yang ditemukan, situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).
Adapun TRAC merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga riset.
Situs Terrorism Reseach & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editorial Ms Veryan Khan.
Dia mengendalikan semua konten TRAC, mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.
Adapun pemimpin editor kontribusi adalah Dr Arabinda Acharyal, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura.
Sementara itu, Walton Beacham selaku pendiri perusahaan penerbitan The Beacham merupakan mantan profesor Sastra Inggris. Tim selainnya adalah anggota TRAC yang turut menyumbangkan artikel, tetapi sedikit kontribusinya.
TRAC sendiri merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan atau membayar. Kendati begitu, situs tersebut diragukan kredibilitasnya.
Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi 'Perspektif tentang Terorisme' sempat mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol.6, No. 6, Desember 2012.
Dalam reviewnya, dia mengatakan artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris. Kemudian, para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review atau koreksi kualitas dari ahli sebelum artikel diterbitkan.
Selain itu, dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.
Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan kekuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para agli di bidang kriminalitas.
Lebih lanjut, tidak terdapat data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk dalam organisasi ilegar terlarang setara dengan ISIS.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut FPI masuk dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori Konten yang Salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto