SuaraKaltim.id - Meski penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terhitung beberapa hari lagi, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
“Kami sudah bersurat ke KPU Kota Balikpapan untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan pada Minggu (6/12/2020).
Sejauh ini diketahui, para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah menjalani tes cepat tersebut.
Sebagian malah mendapat hasil reaktif yang segera dilanjutkan dengan tes usap dan terbukti ada yang terpapar COVID-19.
Mereka yang termasuk diwajibkan lulus tes cepat adalah para saksi dari pasangan calon (paslon).
“Saksi itu kan seharian ada di TPS bersama para petugas, juga bertemu warga,” katanya.
Ia menyebutkan alasan para saksi paslon harus mengantongi surat tes cepat dengan hasil nonreaktif.
Petugas-petugas lain yang ada di TPS adalah petugas linmas dan petugas dari kepolisian.
Baca Juga: Sejumlah Petugas KPPS di Kota Makassar Mundur Jelang Pencoblosan
Mereka juga sebelum bertugas menjalani tes cepat dan hanya yang hasill tes nonreaktif yang bertugas kembali di lapangan.
Hingga Minggu (6/12/2020), sudah terdeteksi positif Covid-19 berjumlah 23 orang dari KPPS yang sedianya bertugas pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
“Dari 735 orang yang menjalani tes 'swab' (usap), hasilnya 23 positif, 700 negatif dan masih ada 10 orang yang ditunggu hasilnya 'swab'-nya,” kata dia.
Dari mereka yang positif, sudah menjalani tindakan yang diperlukan seperti karantina mandiri, termasuk Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry yang hasil tes usapnya positif.
Dari hasil penelusuran diketahui ada staf KPU yang positif dan ada pula keluarga yang positif.
Pada akhir Oktober lalu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjadi yang pertama di KPU Balikpapan yang positif terpapar Covid-19, yang membuat jadwal debat publik pasangan calon sempat ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas