SuaraKaltim.id - Meski penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terhitung beberapa hari lagi, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
“Kami sudah bersurat ke KPU Kota Balikpapan untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan pada Minggu (6/12/2020).
Sejauh ini diketahui, para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah menjalani tes cepat tersebut.
Sebagian malah mendapat hasil reaktif yang segera dilanjutkan dengan tes usap dan terbukti ada yang terpapar COVID-19.
Mereka yang termasuk diwajibkan lulus tes cepat adalah para saksi dari pasangan calon (paslon).
“Saksi itu kan seharian ada di TPS bersama para petugas, juga bertemu warga,” katanya.
Ia menyebutkan alasan para saksi paslon harus mengantongi surat tes cepat dengan hasil nonreaktif.
Petugas-petugas lain yang ada di TPS adalah petugas linmas dan petugas dari kepolisian.
Baca Juga: Sejumlah Petugas KPPS di Kota Makassar Mundur Jelang Pencoblosan
Mereka juga sebelum bertugas menjalani tes cepat dan hanya yang hasill tes nonreaktif yang bertugas kembali di lapangan.
Hingga Minggu (6/12/2020), sudah terdeteksi positif Covid-19 berjumlah 23 orang dari KPPS yang sedianya bertugas pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
“Dari 735 orang yang menjalani tes 'swab' (usap), hasilnya 23 positif, 700 negatif dan masih ada 10 orang yang ditunggu hasilnya 'swab'-nya,” kata dia.
Dari mereka yang positif, sudah menjalani tindakan yang diperlukan seperti karantina mandiri, termasuk Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry yang hasil tes usapnya positif.
Dari hasil penelusuran diketahui ada staf KPU yang positif dan ada pula keluarga yang positif.
Pada akhir Oktober lalu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjadi yang pertama di KPU Balikpapan yang positif terpapar Covid-19, yang membuat jadwal debat publik pasangan calon sempat ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Percepat Program MBG, Pemkab Berau Ubah Gedung Lama Jadi Dapur Gizi
-
Perda 1989 Sudah Usang, Pemprov Kaltim Siap Luncurkan Regulasi Sungai Baru
-
Dukung Ekonomi Lokal dan IKN, PPU Perluas Jaringan Internet di Destinasi Wisata
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!