SuaraKaltim.id - Meski penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terhitung beberapa hari lagi, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
“Kami sudah bersurat ke KPU Kota Balikpapan untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan pada Minggu (6/12/2020).
Sejauh ini diketahui, para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah menjalani tes cepat tersebut.
Sebagian malah mendapat hasil reaktif yang segera dilanjutkan dengan tes usap dan terbukti ada yang terpapar COVID-19.
Mereka yang termasuk diwajibkan lulus tes cepat adalah para saksi dari pasangan calon (paslon).
“Saksi itu kan seharian ada di TPS bersama para petugas, juga bertemu warga,” katanya.
Ia menyebutkan alasan para saksi paslon harus mengantongi surat tes cepat dengan hasil nonreaktif.
Petugas-petugas lain yang ada di TPS adalah petugas linmas dan petugas dari kepolisian.
Baca Juga: Sejumlah Petugas KPPS di Kota Makassar Mundur Jelang Pencoblosan
Mereka juga sebelum bertugas menjalani tes cepat dan hanya yang hasill tes nonreaktif yang bertugas kembali di lapangan.
Hingga Minggu (6/12/2020), sudah terdeteksi positif Covid-19 berjumlah 23 orang dari KPPS yang sedianya bertugas pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
“Dari 735 orang yang menjalani tes 'swab' (usap), hasilnya 23 positif, 700 negatif dan masih ada 10 orang yang ditunggu hasilnya 'swab'-nya,” kata dia.
Dari mereka yang positif, sudah menjalani tindakan yang diperlukan seperti karantina mandiri, termasuk Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry yang hasil tes usapnya positif.
Dari hasil penelusuran diketahui ada staf KPU yang positif dan ada pula keluarga yang positif.
Pada akhir Oktober lalu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjadi yang pertama di KPU Balikpapan yang positif terpapar Covid-19, yang membuat jadwal debat publik pasangan calon sempat ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini
-
Bupati Kutim Warning KPC: Lahan Bekas Tambang Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru