SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bakal menegakkan protokol kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan warga.
Pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, salah satunya masih adanya warga menggelar pesta resepsi pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
“Nanti Undang-undang Perkawinan kita cermati, kita random mana yang berpotensi kerumunannya tinggi yang itu akan kita awasi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).
Tak hanya itu, Rizal juga menekankan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran jika masih ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita mohon masyarakat pengertiannya karena kalau nanti melanggar protokol kesehatan kita akan membubarkan. Jadi kita mohon masyarakat memperhatikan hal ini.”
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 kecolongan, lantaran ada dua klaster resepesi pernikahan. Dalam resepsi tersebut, pengantin yang menggelar hajatan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi mandiri.
“Kita memang mendapatkan dua kasus klaster dari acara pernikahan di Kota Balikpapan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty.
Namun dia menjelaskan, ada perbedaan dari dua klaster resepsi pernikahan tersebut, khususnya untuk tingkat penularannya.
Diungkapkannya, pada kasus yang pertama hasil tracing hanya ada satu kasus, sedangkan kasus kedua belasan yang positif.
Baca Juga: Gawat! Positivity Rate Covid-19 Kaltim Lampaui Batas Standar WHO
“Kita perlu menjelaskan, mengapa ada dua perbedaan penularan dari dua kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa 'oh... ternyata penularannya tidak banyak',” ujarnya
Menurutnya, pada kasus yang pertama, pengantin yang menggelar resepsi tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sembilan hari.
“Jadi pada kasus yang pertama yang terkonfirmasi positif itu sudah isolasi hari ke-sembilan ketika mengadakan acara. Kita ketahui bahwa penularan covid-19 memang menurut WHO itu sampai hari ke 9-10. Jadi di acara yang pertama penularan yang kami temukan hanya satu orang pada keluarga ipar.”
Sementara untuk kasus yang kedua, penganti baru terkonfirmasi positif tapi tetap nekat menggelar resepsi. Dari dua kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu di antaranya keluarga dari luar daerah.
“Kemudian pada kasus yang kedua, melaksanakan acara ketika baru terkonfirmasi positif. Jadi hari itu adalah tinggi-tingginya penularan,” ujarnya,
"Di mana dari 2 kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu diantaranya keluarga dari luar daerah. Jadi kita menemukan penularan yang terbesar pada kasus yang kedua,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET