SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bakal menegakkan protokol kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan warga.
Pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, salah satunya masih adanya warga menggelar pesta resepsi pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
“Nanti Undang-undang Perkawinan kita cermati, kita random mana yang berpotensi kerumunannya tinggi yang itu akan kita awasi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).
Tak hanya itu, Rizal juga menekankan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran jika masih ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita mohon masyarakat pengertiannya karena kalau nanti melanggar protokol kesehatan kita akan membubarkan. Jadi kita mohon masyarakat memperhatikan hal ini.”
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 kecolongan, lantaran ada dua klaster resepesi pernikahan. Dalam resepsi tersebut, pengantin yang menggelar hajatan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi mandiri.
“Kita memang mendapatkan dua kasus klaster dari acara pernikahan di Kota Balikpapan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty.
Namun dia menjelaskan, ada perbedaan dari dua klaster resepsi pernikahan tersebut, khususnya untuk tingkat penularannya.
Diungkapkannya, pada kasus yang pertama hasil tracing hanya ada satu kasus, sedangkan kasus kedua belasan yang positif.
Baca Juga: Gawat! Positivity Rate Covid-19 Kaltim Lampaui Batas Standar WHO
“Kita perlu menjelaskan, mengapa ada dua perbedaan penularan dari dua kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa 'oh... ternyata penularannya tidak banyak',” ujarnya
Menurutnya, pada kasus yang pertama, pengantin yang menggelar resepsi tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sembilan hari.
“Jadi pada kasus yang pertama yang terkonfirmasi positif itu sudah isolasi hari ke-sembilan ketika mengadakan acara. Kita ketahui bahwa penularan covid-19 memang menurut WHO itu sampai hari ke 9-10. Jadi di acara yang pertama penularan yang kami temukan hanya satu orang pada keluarga ipar.”
Sementara untuk kasus yang kedua, penganti baru terkonfirmasi positif tapi tetap nekat menggelar resepsi. Dari dua kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu di antaranya keluarga dari luar daerah.
“Kemudian pada kasus yang kedua, melaksanakan acara ketika baru terkonfirmasi positif. Jadi hari itu adalah tinggi-tingginya penularan,” ujarnya,
"Di mana dari 2 kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu diantaranya keluarga dari luar daerah. Jadi kita menemukan penularan yang terbesar pada kasus yang kedua,”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia