Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Desember 2020 | 20:53 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bakal menegakkan protokol kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan warga.

Pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, salah satunya masih adanya warga menggelar pesta resepsi pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.

“Nanti Undang-undang Perkawinan kita cermati, kita random mana yang berpotensi kerumunannya tinggi yang itu akan kita awasi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).

Tak hanya itu, Rizal juga menekankan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran jika masih ada pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Gawat! Positivity Rate Covid-19 Kaltim Lampaui Batas Standar WHO

“Kita mohon masyarakat pengertiannya karena kalau nanti melanggar protokol kesehatan kita akan membubarkan. Jadi kita mohon masyarakat memperhatikan hal ini.”

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 kecolongan, lantaran ada dua klaster resepesi pernikahan. Dalam resepsi tersebut, pengantin yang menggelar hajatan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi mandiri.

“Kita memang mendapatkan dua kasus klaster dari acara pernikahan di Kota Balikpapan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty.

Namun dia menjelaskan, ada perbedaan dari dua klaster resepsi pernikahan tersebut, khususnya untuk tingkat penularannya.

Diungkapkannya, pada kasus yang pertama hasil tracing hanya ada satu kasus, sedangkan kasus kedua belasan yang positif.

Baca Juga: Bersamaan Reshuffle Kabinet, Jumlah Harian Covid-19 Kaltim Tambah 182 Kasus

“Kita perlu menjelaskan, mengapa ada dua perbedaan penularan dari dua kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa 'oh... ternyata penularannya tidak banyak',” ujarnya

Menurutnya, pada kasus yang pertama, pengantin yang menggelar resepsi tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sembilan hari.

“Jadi pada kasus yang pertama yang terkonfirmasi positif itu sudah isolasi hari ke-sembilan ketika mengadakan acara. Kita ketahui bahwa penularan covid-19 memang menurut WHO itu sampai hari ke 9-10. Jadi di acara yang pertama penularan yang kami temukan hanya satu orang pada keluarga ipar.”

Sementara untuk kasus yang kedua, penganti baru terkonfirmasi positif tapi tetap nekat menggelar resepsi. Dari dua kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu di antaranya keluarga dari luar daerah.

“Kemudian pada kasus yang kedua, melaksanakan acara ketika baru terkonfirmasi positif. Jadi hari itu adalah tinggi-tingginya penularan,” ujarnya,

"Di mana dari 2 kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu diantaranya keluarga dari luar daerah. Jadi kita menemukan penularan yang terbesar pada kasus yang kedua,”

Dia menambahkan dari kasus kedua klaster resepsi pernikahan sudah terdapat 16 kasus positif dan masih ada yang ditunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Karena masih terus dilakukan tracing kontak erat.

“Total yang sudah kami rilis dari pernikahan sepinggan adalah 16 dan kita masih menunggu lagi. Jadi ada perbedaan penularan dari kasus yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

Load More