SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bakal menegakkan protokol kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan warga.
Pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, salah satunya masih adanya warga menggelar pesta resepsi pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
“Nanti Undang-undang Perkawinan kita cermati, kita random mana yang berpotensi kerumunannya tinggi yang itu akan kita awasi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).
Tak hanya itu, Rizal juga menekankan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran jika masih ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita mohon masyarakat pengertiannya karena kalau nanti melanggar protokol kesehatan kita akan membubarkan. Jadi kita mohon masyarakat memperhatikan hal ini.”
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 kecolongan, lantaran ada dua klaster resepesi pernikahan. Dalam resepsi tersebut, pengantin yang menggelar hajatan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi mandiri.
“Kita memang mendapatkan dua kasus klaster dari acara pernikahan di Kota Balikpapan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty.
Namun dia menjelaskan, ada perbedaan dari dua klaster resepsi pernikahan tersebut, khususnya untuk tingkat penularannya.
Diungkapkannya, pada kasus yang pertama hasil tracing hanya ada satu kasus, sedangkan kasus kedua belasan yang positif.
Baca Juga: Gawat! Positivity Rate Covid-19 Kaltim Lampaui Batas Standar WHO
“Kita perlu menjelaskan, mengapa ada dua perbedaan penularan dari dua kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa 'oh... ternyata penularannya tidak banyak',” ujarnya
Menurutnya, pada kasus yang pertama, pengantin yang menggelar resepsi tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sembilan hari.
“Jadi pada kasus yang pertama yang terkonfirmasi positif itu sudah isolasi hari ke-sembilan ketika mengadakan acara. Kita ketahui bahwa penularan covid-19 memang menurut WHO itu sampai hari ke 9-10. Jadi di acara yang pertama penularan yang kami temukan hanya satu orang pada keluarga ipar.”
Sementara untuk kasus yang kedua, penganti baru terkonfirmasi positif tapi tetap nekat menggelar resepsi. Dari dua kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu di antaranya keluarga dari luar daerah.
“Kemudian pada kasus yang kedua, melaksanakan acara ketika baru terkonfirmasi positif. Jadi hari itu adalah tinggi-tingginya penularan,” ujarnya,
"Di mana dari 2 kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu diantaranya keluarga dari luar daerah. Jadi kita menemukan penularan yang terbesar pada kasus yang kedua,”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu