SuaraKaltim.id - Status tanggap darurat Covid-19 yang diberlakukan di Kota Samarinda kembali diperpanjang. Hal tersebut dikuatkan dalam Surat Keputusan Nomor: 360/449/HK-KS/XII/2020.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram diskominfo.samarinda. Dengan demikian, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 31 Maret 2021 menjadi kali yang keenam diputuskan Pemkot Samarinda.
“Perpanjangan terhitung sejak tanggal 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021 atau sampai dengan keluarnya Keputusan Presiden tentang Pencabutan Bencana Nasional Covid-19,” ujar Wali Kota Syaharie Jaang seperti tertulis dalam unggahan di akun Instagram Diskominfo Samarinda.
Untuk diketahui, hingga 4 Januari 2021 terdapat 6.953 kasus positif dengan 221 kasus kematian. Sedangkan pasien yang sembuh sebanyak 6.324 kasus di Kota Samarinda. Data tersebut berdasarkan pencatatan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.
Baca Juga: Dikawal Ketat, 26 Ribu Vaksin COVID-19 Tiba di DIY Hari Ini
“Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2021 dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Baca Juga: JK: Pencegahan Harus Terus Dilakukan Sebelum Vaksin Covid Didistribusikan
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN