SuaraKaltim.id - Upaya revisi peraturan daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang ketertiban umum (tibum) tengah dilaksanakan lembaga legislatif setempat. DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menambahkan butir terkait Protokol Kesehatan Covid-19 yang rencananya rampung di Akhir Februari 2021.
Saat ini, Bapemperda sedang menyelesaikan pembahasan naskah akademiknya bersama perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Ini untuk memperkuat Perwali yang sudah ada selama ini, maka dibutuhkan Perda. Tapi karena situasinya tidak memungkinkan akhirnya kita punya ide menitipkan dalam Perda ketertiban umum,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (11/01/2021).
Menurutnya, pembahasan untuk memasukan aturan hukum penanganan Covid-19 dalam revisi perda merupakan klausul protokol kesehatan, yang hanya sebagai tambahan dalam upaya penanganan bencana di Balikpapan. Sehingga nantinya ada tiga kategori bencana yang dihadapi pemerintah daerah yakni bencana alam, bencana non alam dan sosial yang digunakan saat penanganan wabah pandemi Covid-19.
“Kondisi inilah yang kita masukkan. Jadi Perda ini tidak spesifik menjelaskan tentang Covid-19. Tapi protokol kesehatan maupun protokol sosial ketika ada situasi-situasi itu,” jelasnya.
Untuk target pengesahan, DPRD setempat berharap bisa terealisasi di bulan Februari 2021. Hal tersebut lantaran kebutuhan perda sebagai payung hukum dinilai cukup mendesak untuk saat ini. Dia berharap, pasal protokol kesehatan bisa terus menekan laju penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan.
“Perda ini prioritas utama maksimal di bulan Februari harus kita sahkan. Karena kita memang berpacu dengan waktu. Persoalan Covid-19 hanya satu persoalan. Artinya Perda ini antisipatif yang salah satu pembahasannya berisi tentang penanggulangan bencana baik yang fisik maupun non fisik,” katanya.
Untuk diketahui pada Senin (11/1/2021), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 101 orang atau menjadi yang tertinggi penularan virus asal Kota Wuhan, China di Kaltim.
Padahal dari Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, ada penambahan 227 kasus positif baru dengan 11 kasus kematian di Kaltim.
Baca Juga: Heboh Pesawat Denpasar-Balikpapan Terbang Tanpa Penumpang, Bangku Kosong
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD