SuaraKaltim.id - Upaya revisi peraturan daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang ketertiban umum (tibum) tengah dilaksanakan lembaga legislatif setempat. DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menambahkan butir terkait Protokol Kesehatan Covid-19 yang rencananya rampung di Akhir Februari 2021.
Saat ini, Bapemperda sedang menyelesaikan pembahasan naskah akademiknya bersama perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Ini untuk memperkuat Perwali yang sudah ada selama ini, maka dibutuhkan Perda. Tapi karena situasinya tidak memungkinkan akhirnya kita punya ide menitipkan dalam Perda ketertiban umum,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (11/01/2021).
Menurutnya, pembahasan untuk memasukan aturan hukum penanganan Covid-19 dalam revisi perda merupakan klausul protokol kesehatan, yang hanya sebagai tambahan dalam upaya penanganan bencana di Balikpapan. Sehingga nantinya ada tiga kategori bencana yang dihadapi pemerintah daerah yakni bencana alam, bencana non alam dan sosial yang digunakan saat penanganan wabah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Heboh Pesawat Denpasar-Balikpapan Terbang Tanpa Penumpang, Bangku Kosong
“Kondisi inilah yang kita masukkan. Jadi Perda ini tidak spesifik menjelaskan tentang Covid-19. Tapi protokol kesehatan maupun protokol sosial ketika ada situasi-situasi itu,” jelasnya.
Untuk target pengesahan, DPRD setempat berharap bisa terealisasi di bulan Februari 2021. Hal tersebut lantaran kebutuhan perda sebagai payung hukum dinilai cukup mendesak untuk saat ini. Dia berharap, pasal protokol kesehatan bisa terus menekan laju penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan.
“Perda ini prioritas utama maksimal di bulan Februari harus kita sahkan. Karena kita memang berpacu dengan waktu. Persoalan Covid-19 hanya satu persoalan. Artinya Perda ini antisipatif yang salah satu pembahasannya berisi tentang penanggulangan bencana baik yang fisik maupun non fisik,” katanya.
Untuk diketahui pada Senin (11/1/2021), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 101 orang atau menjadi yang tertinggi penularan virus asal Kota Wuhan, China di Kaltim.
Padahal dari Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, ada penambahan 227 kasus positif baru dengan 11 kasus kematian di Kaltim.
Baca Juga: Gantikan Thohari Aziz, Budiono Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan
Berita Terkait
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April