SuaraKaltim.id - Upaya revisi peraturan daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang ketertiban umum (tibum) tengah dilaksanakan lembaga legislatif setempat. DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menambahkan butir terkait Protokol Kesehatan Covid-19 yang rencananya rampung di Akhir Februari 2021.
Saat ini, Bapemperda sedang menyelesaikan pembahasan naskah akademiknya bersama perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Ini untuk memperkuat Perwali yang sudah ada selama ini, maka dibutuhkan Perda. Tapi karena situasinya tidak memungkinkan akhirnya kita punya ide menitipkan dalam Perda ketertiban umum,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (11/01/2021).
Menurutnya, pembahasan untuk memasukan aturan hukum penanganan Covid-19 dalam revisi perda merupakan klausul protokol kesehatan, yang hanya sebagai tambahan dalam upaya penanganan bencana di Balikpapan. Sehingga nantinya ada tiga kategori bencana yang dihadapi pemerintah daerah yakni bencana alam, bencana non alam dan sosial yang digunakan saat penanganan wabah pandemi Covid-19.
“Kondisi inilah yang kita masukkan. Jadi Perda ini tidak spesifik menjelaskan tentang Covid-19. Tapi protokol kesehatan maupun protokol sosial ketika ada situasi-situasi itu,” jelasnya.
Untuk target pengesahan, DPRD setempat berharap bisa terealisasi di bulan Februari 2021. Hal tersebut lantaran kebutuhan perda sebagai payung hukum dinilai cukup mendesak untuk saat ini. Dia berharap, pasal protokol kesehatan bisa terus menekan laju penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan.
“Perda ini prioritas utama maksimal di bulan Februari harus kita sahkan. Karena kita memang berpacu dengan waktu. Persoalan Covid-19 hanya satu persoalan. Artinya Perda ini antisipatif yang salah satu pembahasannya berisi tentang penanggulangan bencana baik yang fisik maupun non fisik,” katanya.
Untuk diketahui pada Senin (11/1/2021), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 101 orang atau menjadi yang tertinggi penularan virus asal Kota Wuhan, China di Kaltim.
Padahal dari Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, ada penambahan 227 kasus positif baru dengan 11 kasus kematian di Kaltim.
Baca Juga: Heboh Pesawat Denpasar-Balikpapan Terbang Tanpa Penumpang, Bangku Kosong
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah