SuaraKaltim.id - Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota Polres Balikpapan di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, karena adanya keluarga yang ingin mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Virus Corona menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Akibat tidak terima jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, satu keluarga di Balikpapan sempat ribut dengan tenaga medis di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Balikpapan, Minggu (24/1/2021) sore.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat salah satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia. Mendapat kabar tersebut, keluarga pun berdatangan ke rumah sakit dan meminta agar jenazah keluarganya dimakamkan pihak keluarga.
Mendengar permintaan itu, pihak rumah langsung melakukan penolakan karena jenazah harus dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19. Karena adanya penolakan itu, cekcok antara keluarga almarhum pun terjadi dengan pihak rumah sakit.
Mengetahui adanya penolakan dari keluarga, pihak rumah sakit selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan untuk melakukan mediasi kepada keluarga yang meninggal.
"Karena keributan itu, pihak rumah sakit menelpon kami untuk melakukan pengamanan terkait kejadian itu, lalu pihak kami datang ke lokasi," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto kepada Suarakaltim.id, Senin (25/1/2021) sore.
Ditambahkannya, setelah pihak kepolisian memberikan penjelasan kalau jenazah tidak boleh dimakamkan secara umum dan harus sesuai protokol kesehatan, pihak keluarga sebenarnya mau dan maklum.
Hanya saja, keluarga yang lain yang berada di parkiran sempat emosi lantaran melihat salah satu personel kepolisian bernama Bripka Marjono mengambil gambar untuk dokumentasi.
"Ada keluarga di dekat parkiran melihat anggota kami mengambil gambar dan langsung diteriaki. Mereka mengejar agar menghapus gambar. Meski sudah memberitahu anggota kepolisian, tapi tetap terjadi pemukulan," ungkap Agung.
Baca Juga: Siap-siap! Vaksin Sinovac di Balikpapan Bakal Disuntikan Mulai Jumat Ini
Sementara saat disinggung soal kondisi anggotanya yang mendapat penganiayaan, Agung mengaku kalau kondisinya sudah baik dan normal. Hanya saja pihaknya tetap menindaklanjuti perkara ini dan membawa ke jalur hukum sesuai yang berlaku.
"Sudah baik kondisinya. Kemarin sempat pusung-pusing, makanya dilakukan scanning. Tapi sekarang sudah baik. Korban juga sudah melapor karena yang melakukan penganiayaan melanggar ketentuan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan satu anggota Polres Balikpapan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh satu keluarga yang nekat ingin membawa pulang jenazah pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kota Minyak tersebut.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi. Dia mengemukakan, risiko tersebut dialami salah satu anggota intel Polres Balikpapan baru-baru ini.
Bahkan saat ini, kondisi anggota Polres Balikpapan tersebut masih diistirahatkan karena mengalami pusing dan lebam-lebam.
“Tugas kami di lapangan, kita yang mengamankan tapi pihak keluarganya yang melakukan pengeroyokan kepada anggota kita,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah