Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:47 WIB
Ilustrasi Covid-19. Sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim terkonfirmasi positif Covid-19. (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraKaltim.id - Kasus positif Covid-19 yang dialami pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tambah 20 orang lagi. Lantaran itu, kantor yang berada di pusat pemerintahan tersebut dibatasi aktivitasnya dan dilakukan penyemprotan.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Pemprov Kaltim M Syafranuddin pada Jumat (5/2/2021). Dia juga mengemukakan, informasi tersebut baru diterimanya pada Jumat siang.

“Ini informasi terbaru, di Kantor Gubernur Kaltim diketahui ada 20 orang lagi yang dinyatakan positif terkena Corona, selain itu ada laporan dari sebuah OPD lingkup Pemprov Kaltim yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diketahui ada 20 orang yang terpapar virus yang belum ada obatnya ini,” katanya seperti dilansir dari Instagram pemprov_kaltim.

Sementara itu, dia menambahkan, anggota Satgas Covid-19 Kaltim dan Samarinda masih melakukan tracking untuk mencegah penyebaran virus asal Kota Wuhan, China.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas Sabtu-Minggu di Rumah

“Rekan-rekan kami yang kini dinyatakan positif Covid 19 itu, sedang dilakukan komunikasi agar bisa melakukan karantina di tempat yang telah disediakan,” sebutnya lebih jauh.

Dia juga menambahkan, agar warga bisa taat menjalankan Instruksi Gubernur Kaltim untuk mengajak masyarakat berdiam di rumah. Ajakan tersebut dianjurkan dengan melihat situasi kekinian penyebaran Covid-19 yang sudah pada tahap mengkhawatirkan.

“Keputusan itu memang pahit, tapi akan lebih pahit dan menyesalnya kita jika ada keluarga atau kerabat kita yang meninggal dunia karena keteledoran kita. Karenanya, mari bersama-sama melawan Covid 19 ini dengan cara mengurangi beraktifitas di luar, terlebih berkumpul di tempat-tempat yang Prokes Covid-19 tidak diterapkan,” imbuhnya.

Load More