SuaraKaltim.id - Karena tidak boleh jualan di hari Sabtu dan Minggu lantaran kebijakan pemerintah dalam rangka penerapan PPKM di Balikpapan, sejumlah pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Mereka protes dan meminta kebijakan tersebut dibatalkan. Karena mengganggu kehidupan pedagang.
Salah satu pedagang di pasar Balikpapan Permai, Gafar mengatakan, dia ikut rombongan ke kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap agar pasar tetap buka pada Sabtu dan Minggu.
"Kalau tidak jualan, kami tidak dapat penghasilan. Padahal penghasilan kami adalah untuk kebutuhan keluarga setiap harinya," ujar pria yang mengaku jualan mainan anak-anak ini.
Dikisahkannya, selama pandemi ini, penghasilannya dari berjualan sudah menurun sampai 50 persen. Dari biasanya mendapat kisaran Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 150 ribu per hari. Kalau sempat ditutup lagi dua hari selama seminggu, tentu mereka akan merasa kesulitan.
"Kalau tutup tentu tidak ada penghasilan seperti tanggal 6 Februari lalu. Terus besoknya buka, tapi pembeli sangat sepi," tambahnya.
Gafar berharap agar pemerintah kembali mengkaji ulang kebijakan penutupan Sabtu dan Minggu.
Hal itu diungkapkannya karena para pedagang umumnya mengikuti setiap kebijakan pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan. Tapi kebijakan kali ini sangat merugikan mereka.
Tak sampai di situ saja, pedagang juga menuntut keadilan dari pemerintah untuk bisa menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan.
Baca Juga: Tahanan Meninggal, Anggota DPR Ingin Identitas Enam Polisi Dibuka ke Publik
"Kami minta keadilan. Kalau pemerintah tidak bisa tertibkan, maka kami semua juga akan keluar berjualan di jalan. Tutup saja sudah pasar, enggak ada fungsinya. Orang masih berjualan di pinggir jalan sudah sama seperti di pasar," terang Gafar.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Balikpapan (APPTB) Andima Mannaga. Dia menilai kebijakan pemerintah harus seimbang antara penganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
"Apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah, juga kekhawatiran kami. Tapi kami ini maunya itu seimbang, antara penanganan Covid dan pemulihan ekonomi. Kalau sekarang itu seakan-akan laju penanganan Covid-19, sementara ekonomi masyarakat keteter," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan penutupan pasar Sabtu dan Minggu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu dia memohon kepada Wali Kota untuk mengkaji ulang. Kalau bisa semua elemen masyarakat dilibatkan, termasuk pengurus pedagang.
"Kami juga mau kalau pasar itu dibuka harus dikontrol oleh pemerintah agar protokol itu berjalan. Tempatkan petugas di situ. Jangan dilepas begitu saja. Kontrol, siapa yang tidak disiplin. Kami selalu siap untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli