SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menyambangi Kantor Gubernur Kaltim. Kunjungan tersebut membahas tentang struktur organisasi baru, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Terkait ibu kota negara (IKN) juga jadi pembahasan.
Nawawi bertemu dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Ruang Tepian II, lantai II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Rabu, (24/2/2021).
Nawawi menjelaskan pembentukan korsup sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
“Dari deputi koordinasi supervisi ini ada lima direktorat dan salah satu direktorat itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV. Kaltim termasuk di dalamnya digabungkan dengan Kaltara dan enam provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi menjadi satu direktorat,” kata Nawawi, kepada pewarta di Samarinda.
Pada kesempatan itu, Nawawi juga mengingatkan Kaltim apabila nantinya menjadi IKN.
“Kaltim kan digadang-gadang menjadi calon ibu kota. Termasuk juga soal pengelolaan aset daerah, apalagi kalau memang wacana ibu kota negara itu harus sudah klir,” kata Nawawi.
Di antaranya, Nawawi mengingatkan soal pertanahan untuk IKN, agar dipastikan telah dipersiapkan dari jauh hari.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan KPK RI ke Kaltim. Terkait hal-hal yang harus diperhatikan sesuai arahan KPK RI, di antaranya sertifikasi tanah Pemda, aset, peningkatan PAD dan lainnya, Hadi menyebut akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Mohon bimbingan dan arahan terkait hal-hal yang harus diperbaiki, untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik," ucap Hadi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Jamin Pembangunan IKN akan Tetap Lanjut, Jika Pandemi Reda
Terkait wacana pemindahan IKN ke Kaltim, Hadi mengatakan bahwa hal itu dalam kondisi clean and clear.
“Kalau IKN terbentuk, (aset) mana yang punya pusat dan mana yang punya daerah menjadi jelas. Makanya beliau habis ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena masalah tanah ini kan rumit,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua