SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menyambangi Kantor Gubernur Kaltim. Kunjungan tersebut membahas tentang struktur organisasi baru, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Terkait ibu kota negara (IKN) juga jadi pembahasan.
Nawawi bertemu dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Ruang Tepian II, lantai II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Rabu, (24/2/2021).
Nawawi menjelaskan pembentukan korsup sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
“Dari deputi koordinasi supervisi ini ada lima direktorat dan salah satu direktorat itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV. Kaltim termasuk di dalamnya digabungkan dengan Kaltara dan enam provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi menjadi satu direktorat,” kata Nawawi, kepada pewarta di Samarinda.
Pada kesempatan itu, Nawawi juga mengingatkan Kaltim apabila nantinya menjadi IKN.
“Kaltim kan digadang-gadang menjadi calon ibu kota. Termasuk juga soal pengelolaan aset daerah, apalagi kalau memang wacana ibu kota negara itu harus sudah klir,” kata Nawawi.
Di antaranya, Nawawi mengingatkan soal pertanahan untuk IKN, agar dipastikan telah dipersiapkan dari jauh hari.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan KPK RI ke Kaltim. Terkait hal-hal yang harus diperhatikan sesuai arahan KPK RI, di antaranya sertifikasi tanah Pemda, aset, peningkatan PAD dan lainnya, Hadi menyebut akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Mohon bimbingan dan arahan terkait hal-hal yang harus diperbaiki, untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik," ucap Hadi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Jamin Pembangunan IKN akan Tetap Lanjut, Jika Pandemi Reda
Terkait wacana pemindahan IKN ke Kaltim, Hadi mengatakan bahwa hal itu dalam kondisi clean and clear.
“Kalau IKN terbentuk, (aset) mana yang punya pusat dan mana yang punya daerah menjadi jelas. Makanya beliau habis ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena masalah tanah ini kan rumit,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!