SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menyambangi Kantor Gubernur Kaltim. Kunjungan tersebut membahas tentang struktur organisasi baru, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Terkait ibu kota negara (IKN) juga jadi pembahasan.
Nawawi bertemu dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Ruang Tepian II, lantai II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Rabu, (24/2/2021).
Nawawi menjelaskan pembentukan korsup sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
“Dari deputi koordinasi supervisi ini ada lima direktorat dan salah satu direktorat itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV. Kaltim termasuk di dalamnya digabungkan dengan Kaltara dan enam provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi menjadi satu direktorat,” kata Nawawi, kepada pewarta di Samarinda.
Pada kesempatan itu, Nawawi juga mengingatkan Kaltim apabila nantinya menjadi IKN.
“Kaltim kan digadang-gadang menjadi calon ibu kota. Termasuk juga soal pengelolaan aset daerah, apalagi kalau memang wacana ibu kota negara itu harus sudah klir,” kata Nawawi.
Di antaranya, Nawawi mengingatkan soal pertanahan untuk IKN, agar dipastikan telah dipersiapkan dari jauh hari.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan KPK RI ke Kaltim. Terkait hal-hal yang harus diperhatikan sesuai arahan KPK RI, di antaranya sertifikasi tanah Pemda, aset, peningkatan PAD dan lainnya, Hadi menyebut akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Mohon bimbingan dan arahan terkait hal-hal yang harus diperbaiki, untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik," ucap Hadi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Jamin Pembangunan IKN akan Tetap Lanjut, Jika Pandemi Reda
Terkait wacana pemindahan IKN ke Kaltim, Hadi mengatakan bahwa hal itu dalam kondisi clean and clear.
“Kalau IKN terbentuk, (aset) mana yang punya pusat dan mana yang punya daerah menjadi jelas. Makanya beliau habis ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena masalah tanah ini kan rumit,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET