SuaraKaltim.id - Pandemi Covid-19 masih berlangsung, hingga Maret 2021 diskon bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih berlaku. Tentu dengan syarat dan ketentuan, cara dapatkan diskon PLN Maret 2021 dapat Anda simak di artikel ini.
Dilansir dari Ayobandung.com, jaringan Suara.com, penerima diskon ialah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA) bersubsidi.
Selain itu, sekitar 459 ribu pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA juga berhak mendapatkan diskon.
Diskon diberikan 50 hingga 100 persen. Yakni diskon 50 persen untuk pelanggan bersubsidi dengan daya 900 VA mendapat diskon sebesar 50% saat membeli token. Kemudian pelanggan pascabayar golongan rumah tangga akan mendapatkan diskon sebesar 100% khusus daya 450 VA, sedangkan untuk pelanggan bersubsidi dengan daya 900 VA mendapat diskon sebesar 50% saat membeli token.
Baca Juga: Masuknya PLN di Teluk Lanus, Desa Terjauh Cuma Bisa Ditempuh via Jalur Laut
Lalu bagaimana cara mendapatkan diskon dari PLN? Ada beberapa cara untuk pelanggan dalam mengklaim diskon listrik terbaru bulan Maret 2021 yang tersedia melalui situs dan beberapa metode lain.
Pelanggan dapat mengecek info tarif PLN lewat aplikasi PLN Mobile yang didownload melalui Playstore atau Appstore. Kamu juga bisa coba lewat website dengan login di https://stimulus.pln.co.id/ ataupun layanan WhatsApp di nomor 08122123123.
1. Cara klaim diskon listrik lewat website resmi
- Buka website resmi PLN di stimulus.pln.co.id atau klik link ini
Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
Baca Juga: Curi Kabel PLN di Lebak: Maling Tewas Tersengat Listrik, Skenario Dibegal
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencarian
- Masukkan kode captcha lalu klik "Cari"
2. Cara klaim diskon listrik lewat aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info dan Promo
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter. Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
3. Cara klaim diskon listrik lewat layanan WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp
- WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan cukup memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Namun, kamu harus mencatat yakni dengan pemakaian listrik maksimal setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu, kamu bakal dikenakan tarif normal oleh PLN.
Berita Terkait
-
Klaim Saldo DANA Kaget di Link Ini, Siap-siap Dapat Token Listrik Gratis!
-
Terbaru! Kode Redeem Genshin Impact Aktif Hari Ini: Klaim Hadiah Langka Sekarang
-
Promo Alfamidi April 2025: Beli 2 Gratis 1, Diskon Hingga Rp10.000
-
Dompet Tipis Usai Lebaran? Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Begini Caranya!
-
Link Saldo DANA Gratis Malam Ini 8 April 2025, Segera Klaim Langsung Cair
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?