SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan dua pelaku, diduga penambang batubara ilegal dekat pemakaman Covid-19 di Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan, keduanya bernama Ali Abbas (44 tahun) diduga sebagai pendana dan Hadi Suprapto (39 tahun) sebagai kepala mandor atau pelaksana kegiatan di lapangan.
Yuliansyah memaparkan, pengungkapan kasus tambang ilegal tersebut bermula adanya pemberitaan yang viral di media sosial dan media masa pada Senin 08 Maret, terkait tambang batubara di sekitar pemapakan Covid-19.
"Dari hal itu, unit (Tipiter) Tindak Pidana Tertentu langsung melaksanakan penyelidikan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya pada , Jumat (12/03/2021).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita 2 unit Excavator merk Caterpillar 320 D warna kuning tahun 2017. Alat ini didapati tepat berada di atas batu bara. Dan batu bara hampir 600 metrik ton.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kompol Yuliansyah, tersangka sudah melakukan kegiatan sejak Januari. Modusnya pematangan lahan.
"Dari Januari kita endus, modus yang digunakan adalah pematangan lahan. Ketika sudah produksi, tersangka tidak bisa lagi mengelak," terangnya.
Lebih lanjut Yuliansyah menjelaskan, dari fakta di lapangan ditemukan sekitar 300 ton berhasil dihauling kan pada sebuah Jeti yang ada di Samarinda.
"Batu itu juga sudah kita sita bersama alat berat, kita sudah tetapkan tersangka terhadap dua orang itu kita langsung lakukan penahanan," terangnya.
Baca Juga: Viral, Ucapkan Ultah ke Istri Pakai Baliho Besar di Depan Mal Samarinda
Kedua pelaku dijerat pasal 158 Undang-undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kontributor : Jifran
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Ucapkan Ultah ke Istri Pakai Baliho Besar di Depan Mal Samarinda
-
Pemkot Samarinda Sidak Restoran, Wali Kota Andi Harun Ingin Dongkrak PAD
-
1400 Personel Polresta Samarinda Divaksin Hari Ini
-
Wali Kota Andi Harun Target TPA Bukit Pinang Dipindahkan Tahun Depan
-
Identitas dan Harapan Baru, Ini Makna Logo Borneo FC Samarinda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi