SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis kedua untuk para pedagang Pasar Klandasan, Jumat (12/3/2021). Rizal mengakui antusiasme masyarakat tinggi, ia meminta masyarakat umum untuk bersabar untuk mendapat giliran divaksin.
Saat ini, kata Rizal, program vaksinasi menyasar pelayan publik dan warga lanjut usai atau lansia. Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Rizal menilai animo masyarakat begitu besar untuk segera divaksin covid-19.
“Karena antusias yang tinggi dari masyarakat untuk divaksin, maka saya harap masyarakat untuk bersabar menunggu jatah vaksin yang dikhususkan bagi masyarakat umum. Semoga vaksinasi dosis kedua bagi para pedagang pasar berjalan lancar,” ujar Rizal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, sebanyak 269 pedagang Pasar Klandasan yang divaksin untuk dosis kedua. Vaksinasi dosis pertama telah dilakukan dua pekan lalu.
“Selain di Pasar Klandasan, Pasar Pandan Sari juga sudah kami lakukan vaksinasi dosis pertama dan akan terus berlanjut secara bertahap ke pasar-pasar tradisional lainnya,” kata Andi Sri.
Patuhi Prokes
Para pelaku usaha jasa transportasi kembali diingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus coron. Bagi yang melanggar bakal kena denda Rp 150 Ribu.
Dasar hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan termasuk di transportasi umum bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Setiap pelaku/ pengelola/penyelenggara/penanggungjawab transportasi umum yang melanggar ketentuan sebagaiaman dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 dikenakan sanksi administrative,” isi perwali tersebut, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
Mengacu perwali, pelanggar prokes bisa mendapatkan teguran tertulis, teguran lisan, menyediakan masker sebanyak 30 lembar, penghentian sementara kegiatan, serta denda administratif sebanyak Rp 150 ribu.
Hal itu juga bagian dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro saat ini . Bahkan Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, akan memperpanjang kembali hingga dua pekan ke depan.
Dimana untuk PPKM mikro saat ini akan berakhir pada 14 Maret 2021, akan diperpanjang mulai 14- 27 Maret 2021. Perpanjangan ini karena penerapan PPKM mikro dinilai salah satu yang menyebabkan turunnya kasus positif covid-19.
“Karena kita menganggap PPKM Mikro sangat penting, kita sangat mengandalkan PPKM di tingkat RT karena itu sangat efektif untuk menurunkan angka terkonfirmasi positif jadi diperpanjang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
-
Transportasi Umum di Balikpapan Langgar Prokes Bakal Kena Denda Rp 150 Ribu
-
Kuasa Hukum Universitas Tridharma Balikpapan: Ijazah Rahmad Masud Asli
-
Update Kasus Covid-19 di Balikpapan, PPKM Skala Mikro Dianggap Efektif
-
Perusahaan Langgar Anjuran Rumah Sakit, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru