SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis kedua untuk para pedagang Pasar Klandasan, Jumat (12/3/2021). Rizal mengakui antusiasme masyarakat tinggi, ia meminta masyarakat umum untuk bersabar untuk mendapat giliran divaksin.
Saat ini, kata Rizal, program vaksinasi menyasar pelayan publik dan warga lanjut usai atau lansia. Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Rizal menilai animo masyarakat begitu besar untuk segera divaksin covid-19.
“Karena antusias yang tinggi dari masyarakat untuk divaksin, maka saya harap masyarakat untuk bersabar menunggu jatah vaksin yang dikhususkan bagi masyarakat umum. Semoga vaksinasi dosis kedua bagi para pedagang pasar berjalan lancar,” ujar Rizal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, sebanyak 269 pedagang Pasar Klandasan yang divaksin untuk dosis kedua. Vaksinasi dosis pertama telah dilakukan dua pekan lalu.
“Selain di Pasar Klandasan, Pasar Pandan Sari juga sudah kami lakukan vaksinasi dosis pertama dan akan terus berlanjut secara bertahap ke pasar-pasar tradisional lainnya,” kata Andi Sri.
Patuhi Prokes
Para pelaku usaha jasa transportasi kembali diingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus coron. Bagi yang melanggar bakal kena denda Rp 150 Ribu.
Dasar hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan termasuk di transportasi umum bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Setiap pelaku/ pengelola/penyelenggara/penanggungjawab transportasi umum yang melanggar ketentuan sebagaiaman dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 dikenakan sanksi administrative,” isi perwali tersebut, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
Mengacu perwali, pelanggar prokes bisa mendapatkan teguran tertulis, teguran lisan, menyediakan masker sebanyak 30 lembar, penghentian sementara kegiatan, serta denda administratif sebanyak Rp 150 ribu.
Hal itu juga bagian dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro saat ini . Bahkan Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, akan memperpanjang kembali hingga dua pekan ke depan.
Dimana untuk PPKM mikro saat ini akan berakhir pada 14 Maret 2021, akan diperpanjang mulai 14- 27 Maret 2021. Perpanjangan ini karena penerapan PPKM mikro dinilai salah satu yang menyebabkan turunnya kasus positif covid-19.
“Karena kita menganggap PPKM Mikro sangat penting, kita sangat mengandalkan PPKM di tingkat RT karena itu sangat efektif untuk menurunkan angka terkonfirmasi positif jadi diperpanjang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
-
Transportasi Umum di Balikpapan Langgar Prokes Bakal Kena Denda Rp 150 Ribu
-
Kuasa Hukum Universitas Tridharma Balikpapan: Ijazah Rahmad Masud Asli
-
Update Kasus Covid-19 di Balikpapan, PPKM Skala Mikro Dianggap Efektif
-
Perusahaan Langgar Anjuran Rumah Sakit, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati