SuaraKaltim.id - Kemajuan teknologi justru tak dimanfaatkan dengan benar. Itu yang dialami SU (30). Pria itu ketagihan judi online, ia ditangkap polisi usai mencuri dua unit pendingin ruangan atau AC dan satu unit TV di salah satu Indekos di Kota Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, lokasi pencurian di Jalan Siaga Dalam RT 19, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari lalu.
“Saat kamar sepi, pelaku masuk lewat jendela dan mengambil pendingin ruangan menggunakan obeng. Televisi juga diambil,” kata Kompol Rengga saat konferensi pers Rabu, 17 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Kasus berhasil diungkap, bermula dari korban yang melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021). Kemudian, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan SU dan barang bukti di kediaman pelaku.
“Kami amankan dua pendingin ruangan dan tiga televisi. Kalau diuangkan sekitar Rp 8,5 juta,” terangnya.
Setelah dikembangkan, rupanya SU tidak hanya beraksi sekali. Terdapat beberapa lokasi di sekitar Kelurahan Damai, dan semuanya merupakan indekos.
“Pelaku beraksi sendiri. Barangnya dibawa satu per satu,” ungkapnya.
Rengga Pusp Saputro memaparkan, barang curian SU ia jual melalui media sosial Facebook. Hasilnya, digunakan untuk judi online.
Atas perbuatannya, SU ditahan di Mapolresra Balikpapan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
-
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya