SuaraKaltim.id - Kemajuan teknologi justru tak dimanfaatkan dengan benar. Itu yang dialami SU (30). Pria itu ketagihan judi online, ia ditangkap polisi usai mencuri dua unit pendingin ruangan atau AC dan satu unit TV di salah satu Indekos di Kota Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, lokasi pencurian di Jalan Siaga Dalam RT 19, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari lalu.
“Saat kamar sepi, pelaku masuk lewat jendela dan mengambil pendingin ruangan menggunakan obeng. Televisi juga diambil,” kata Kompol Rengga saat konferensi pers Rabu, 17 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Kasus berhasil diungkap, bermula dari korban yang melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021). Kemudian, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan SU dan barang bukti di kediaman pelaku.
“Kami amankan dua pendingin ruangan dan tiga televisi. Kalau diuangkan sekitar Rp 8,5 juta,” terangnya.
Setelah dikembangkan, rupanya SU tidak hanya beraksi sekali. Terdapat beberapa lokasi di sekitar Kelurahan Damai, dan semuanya merupakan indekos.
“Pelaku beraksi sendiri. Barangnya dibawa satu per satu,” ungkapnya.
Rengga Pusp Saputro memaparkan, barang curian SU ia jual melalui media sosial Facebook. Hasilnya, digunakan untuk judi online.
Atas perbuatannya, SU ditahan di Mapolresra Balikpapan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
-
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?