SuaraKaltim.id - Kemajuan teknologi justru tak dimanfaatkan dengan benar. Itu yang dialami SU (30). Pria itu ketagihan judi online, ia ditangkap polisi usai mencuri dua unit pendingin ruangan atau AC dan satu unit TV di salah satu Indekos di Kota Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, lokasi pencurian di Jalan Siaga Dalam RT 19, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari lalu.
“Saat kamar sepi, pelaku masuk lewat jendela dan mengambil pendingin ruangan menggunakan obeng. Televisi juga diambil,” kata Kompol Rengga saat konferensi pers Rabu, 17 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Kasus berhasil diungkap, bermula dari korban yang melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021). Kemudian, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan SU dan barang bukti di kediaman pelaku.
“Kami amankan dua pendingin ruangan dan tiga televisi. Kalau diuangkan sekitar Rp 8,5 juta,” terangnya.
Setelah dikembangkan, rupanya SU tidak hanya beraksi sekali. Terdapat beberapa lokasi di sekitar Kelurahan Damai, dan semuanya merupakan indekos.
“Pelaku beraksi sendiri. Barangnya dibawa satu per satu,” ungkapnya.
Rengga Pusp Saputro memaparkan, barang curian SU ia jual melalui media sosial Facebook. Hasilnya, digunakan untuk judi online.
Atas perbuatannya, SU ditahan di Mapolresra Balikpapan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
-
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan