SuaraKaltim.id - Kemajuan teknologi justru tak dimanfaatkan dengan benar. Itu yang dialami SU (30). Pria itu ketagihan judi online, ia ditangkap polisi usai mencuri dua unit pendingin ruangan atau AC dan satu unit TV di salah satu Indekos di Kota Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, lokasi pencurian di Jalan Siaga Dalam RT 19, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari lalu.
“Saat kamar sepi, pelaku masuk lewat jendela dan mengambil pendingin ruangan menggunakan obeng. Televisi juga diambil,” kata Kompol Rengga saat konferensi pers Rabu, 17 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Kasus berhasil diungkap, bermula dari korban yang melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021). Kemudian, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan SU dan barang bukti di kediaman pelaku.
“Kami amankan dua pendingin ruangan dan tiga televisi. Kalau diuangkan sekitar Rp 8,5 juta,” terangnya.
Setelah dikembangkan, rupanya SU tidak hanya beraksi sekali. Terdapat beberapa lokasi di sekitar Kelurahan Damai, dan semuanya merupakan indekos.
“Pelaku beraksi sendiri. Barangnya dibawa satu per satu,” ungkapnya.
Rengga Pusp Saputro memaparkan, barang curian SU ia jual melalui media sosial Facebook. Hasilnya, digunakan untuk judi online.
Atas perbuatannya, SU ditahan di Mapolresra Balikpapan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
-
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud