Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 18:52 WIB
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat saat paparkan program beasiswa, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/3/2021). [Jifran/SuaraKaltim.id]

"Nah itu perlu kita lihat masalahnya apa, artinya kalau masalah karena gak pernah masuk lagi, itu lain cerita. Tapi kalau karena masalah keluarga, tergantung situasi," imbuhnya.

Dia mencontohkan, jika 70 juta itu sudah dibayar, tapi pertengahan jalan IPK turun drastis. Jika ditemukan masalahnya karena malas kuliah maka akan dicabut.

"Tapi kalau masalah keluarga, atau hal lain maka diberi kesempatan, yang jelas tidak boleh lewat 8 semester," tuturnya.

Kontributor : Jifran

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Berencana Buka Opsi Gelombang Tambahan

Load More