Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 29 Maret 2021 | 13:31 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun (berdiri memegang kursi) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor DPRD Samarinda, Senin 29 Maret 2021. [Jeri Rahmadani/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun terkejut saat melihat keabsenan di Sekretariat DPRD Samarinda, ketika melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke instansi tersebut, Senin (29/3/2021).

Andi Harun menemukan banyak pegawai tak ada di ruang kerjanya.

Salah satunya di ruangan bagian fasilitas dan penganggaran. Semestinya di ruang tersebut ada 38 orang, hanya dihadiri 13 pegawai tidak tetap harian (PPTH).

"Ingat jam kerja. Bisa dipenjara karena merugikan uang negara. Sekarang masih santai-santai. Kalau polisi yang memeriksa bisa menjadi masalah hukum," ungkap Andi Harun di lokasi sidak, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.

Baca Juga: Video Telur Ayam Palsu Beredar di Media Sosial, Begini Hasil Sidaknya

Andi Harun terkejut ketika melihat daftar hadir pegawai Sekretariat DPRD Samarinda. Waktu masih menunjukkan pukul 12.00 Wita. Namun, daftar hadir pegawai sif sore juga telah terisi.

Pengisian absen juga dinilai ada beberapa daftar nama berkarakter sama.

"Patut diduga ditandatangani pada hari yang sama. Saya menduga keras, ada tindakan fiktif," jelasnya sambil menunjukan surat absen.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu kemudian meminta seluruh PTTH, PTTB, dan ASN yang ada untuk rajin bekerja.

Politisi Partai Gerindra tersebut sangat menyayangkan dengan absensi atau ketidakhadiran pegawai. Sebab, lebih dari Rp 250 miliar APBD Samarinda digunakan untuk kebutuhan mereka.

Baca Juga: Sebelum Ramadan, Wali Kota Andi Harun Ingin Babat Habis Prostitusi

"Gaji mereka tidak pernah telat," imbuhnya.

Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi pegawai yang datang menjalankan tugas. Dirinya meminta ada perbaikan dan pendataan ulang perihal pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Samarinda.

Diketahui di DPRD Samarinda, pegawai tidak tetap harian (PPTH) berjumlah total 387 orang. Pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) 39 orang, dan aparatur sipil negara (ASN) 59 orang.

Load More